Kejari Tuba Tunggu Laporan Terkait Pemkab Tubaba Akali ADD

DL/28072019/Tubaba

----  Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menunggu laporan dugaan kasus Dana pendamping Alokasi Dana Desa (ADD) dari pihak pemkab Tubaba yang hanya dicairkan 3% yang seharusnya 10%.

Bukan itu saja, karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kasubag pengelolaan keuangan Tiyuh Administrasi Wilayah (Adwil) pemkab Tubaba yang memonopoli anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk kegiatan pemberdayaan Sistem keuangan Desa (Siskudes) Tahun 2019 yang menelan biaya Rp.910 juta dari 91 Tiyuh/Desa se-Kabupaten Tubaba yang anggaran tersebut bersumber dari DD.

Menanggapi pemberitaan yang dimuat di beberapa media cetak dan online, Kasi Intel Kejari Tulang Bawang R. Akmal saat di jumpai di ruang kerjanya oleh beberapa awak media belum berani komentar.,

"No coment, saya gak ada kewenangan untuk menanggapi itu, saran saya melainkan kalian koordinasi dan komunikasikan dengan yang kalian beritakan, yang dimaksud adalah Sekda dan Adwil Tubaba," katanya Rabu 24 Juli 2019.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tubaba di duga membebani anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari pusat untuk Tiyuh, se-Kabupaten Tubaba dengan regulasi yang menyudutkan kepalo Tiyuh dalam melakukan pengelolaan Dana Desa (DD) yang diperoleh dari APBN untuk membantu Desa tertinggal.

Yang mana kebijakan atau regulasi yang di keluarkan pemkab Tubaba membebani Tiyuh dalam pengelolaan DD dari tahun 2015 s.d 2019, sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari kabupaten seharusnya cair 10% namun kenyataan pahit yang di terima olek kapalo Tiyuh ADD hanya cair 3% yang berupa Penghasilan Tetap (Siltap) saja dari tahun 2015 s.d 2019.

Hal inilah penyebab terkurasnya DD yang bersumber dari pusat oleh kegiatan-kegiatan yang diakomodir oleh Adwil kabupaten Tubaba ataupun pengeluaran Tiyuh yang dikelola oleh kepalo Tiyuh.

Para kepalo Tiyuh se-kabupaten Tubaba pernah diundang rapat oleh Sekdakab Tubaba pada tahun 2018 di ruang Aula Sekdakab (Herwa Sahri) berjanji akan menormalkan ADD yang selama ini diterima hanya 3% akan dinormalkan kembali 10% pada tahun berikutnya.

Tetapi kenyataannya pahit sampai dengan sekarang ADD hanya diterima oleh Kepalo Tiyuh hanya 3% saja untuk Siltap itupun tidak cukup.

Sampai berita ini diterbitkan Sekdakab Tubaba Herwan Sahri dikonfirmasi melalui pesan whatsApp tidak dibalas ditelpon tidak diangkat terkait pemberitaan dirinya. (Tim)