Polres Tuba Pestikan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Malpraktik
DL/13072019/Tuba
---- Aparat Kepolisian Resor Tulangbawang terus mendalami kasus dugaan malpraktik yang dilakukan oknum dokter di RS Asy Syifa Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry melalui Kanit Tipiter Ipda Jefry Syaifullah mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Pada dasarnya Tim Penyidik Polres Tulangbawang akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Apakah akan klarifikasi organisasi profesinya atau IDI dulu atau memanggil pihak rumah sakit yang bersangkutan dulu,” kata Jefry di temui wartawan di ruang kerjanya, Kamis 11 Juli 2019.
Sejauh ini Jefry mengaku, tidak ada kendala dalam penanganan kasus tersebut. Disinggung kapan waktu akan digelar perkara. Jefri enggan memberikan kepastian waktunya. “Kalau kendala enggak ada. Tapi kalau waktu gelar perkara secepatnya,” ujar dia.
Ketua Forum Komunikasi Pemuda Mandiri Tulangbawang Barat ( FKPMTBB ) Agus Tomi mempertanyakan proses tindak lanjut kasus dugaan malpraktik oknum dokter di RS Asy Syifa Kabupaten Tulangbawang Barat terhadap Septina (25) warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
“Kasus hukumnya harus jelas. Sebab tindakan pembedahan atau operasi yang dilakukan dokter merupakan tindakan medis yang beresiko tinggi, karena didalam tindakan pembedahan atau operasi oleh dokter selalu menimbulkan luka atau kerusakan pada jaringan tubuh pasien. Artinya apa, kalau perbuatan melukai tubuh seseorang ini tidak diperintah oleh undang-undang, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan,” ujar Agus, Kamis 11 Juli 2019.
Hal senada juga diharapkan ketua PWI Tulangbawang Barat Edi Zurkarnain. Dia meminta polisi transparan dan terbuka terkait pengungkapan kasus tersebut. “Kemarin ada pemeriksaan dokter dan bidan dari puskesmas, serta saksi korban. Pemeriksaan manajemen dan dokter Rs Asy Syifa kapan?,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, meminta pihak kepolisian transparan dalam menangani kasus dugaan malpraktik tersebut.
“Agar masyarakat tau kebenaran atas permasalahan itu, kami minta kepada pihak kepolisian agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat atau diadakan jumpa pers agar semua orang tau apa yang sebenarnya,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat Yantoni, Selasa 9 Juli 2019. (Heri)
Comments