Rumah Khusus Nelayan Diserahkan Bupati Pesibar

DL/10072019/Pesisir barat

---- Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Hi. Agus Istiqlal, SH.,MH meresmikan rumah khusus nelayan, di pekon Kuta Jawa, kec. Bengkunat, Selasa 9 Juli 2019.

Bupati menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten pesisir barat melalui program kementerian pembangunan umum dan pemukiman rakyat, telah melaksanakan program bantuan rumah khusus nelayan melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman bidang perumahan dengan menggunakan dana DAK yang bersumber dari APBN.

Mengingat sebagaimana amanat undang-undang dasar (UUD) 1945 dan pasal 28 h amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat. oleh karena itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan pengidupan,” jelasnya.

Pemerintah pusat yang dibantu oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan bersinergi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman bidang perumahan, telah berjalan secara sistematis dan pemerintah telah berupaya keras dalam memenuhi hak-hak masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak huni.

“Secara merata nantinya diharapkan dapat berangsur mengentaskan kemiskinan yang berada di daerah-daerah khususnya kabupaten pesisir barat yang kita cintai ini,” ungkapnya.

“Saya berpesan kepada para nelayan yang telah menerima sumbangsih atau penerima manfaat dari pemerintah berupa rumah layak huni untuk bisa menjaga dan merawat sehingga dapat digunakan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari,”ujarnya.

Hadir mewakili SNVT penyedia perumahan provinsi Lampung M. Sahwidin Ridho, seluruh kepala OPD, Camat, Peratin dan Masyarakat Nelayan penerima manfaat. (HKPB/yung)