PD Asyiyah Lamsel Dorong Terbitnya Payung Hukum TB

DL/04072019/KALIANDA

---- Pimpinan Daerah (PD) Asyiyah melalui Sub-sub Recipient (SSR) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk menerbitkan payung hukum untuk penanggulangan Tuberkulosis (TB).

Dengan adanya payung hukum, baik Peraturan Bupati (Perbup) terlebih Peraturan Daerah (Perda) akan menjadi landasan hukum untuk memberantas penyakit TB di Lampung Selatan.

Hal itu disampaikan, Ketua PD Asyiyah Lampung Selatan Hj. Suparti dalam Audiensi Kepala SSR PD Aisyiyah Lampung Selatan dengan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, di Ruang Rapat Utama Bupati setempat, Kamis 4 Juli 2019.

Dijelaskan Suparti, kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi penyakit sedini mungkin masih kurang dipahami. Regulasi yang mengikat dinilai kurang memadai. Inilah penyebab penyebaran penyakit seperti Tuberkulosis (TB) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) meraja lela.

Untuk itu, Suparti berharap, perlu adanya regulasi atau payung hukum yang mampu memberikan kekuatan hukum bidang kesehatan terkait penyakit TB-HIV. Dengan begitu, program penanganan TB-HIV yang direncanakan dapat berjalan denhan lancar.

Plt Bupati, Nanang Ermanto yang menerima audiensi itu, mengungkapkan apresiasi yang positif kepada Aisyiyah yang selama ini telah fokus pada kesehatan masyarakat.

“Membangun Kabupaten Lampung Selatan dari sisi kesehatan memang tidak mudah. Tetapi,insyaallah dengan niat kita membangun daerah dan dukungan dari SSR Aisyiyah kita mampu mengatasi persoalan-persoalan yang kita hadapi di depan,” ujar Nanang.

Terkait payung hukum untuk penanggulangan Tuberkulosis, Nanang menyatakan, hal itu akan menjadi atensi pihaknya untuk dibahas bersama pihak legislatif. “Nanti kami akan kaji melalui Bagian Hukum dan membahasnya bersama-sama DPRD,” katanya.

Adapun, turut hadir dalam audiensi itu, Ketua SSR TB-HIV Lampung Selatan Hj. Kristanti bersamaKoordinator Program Rudi Hartono, Ketua IDI Lampung Selatan dr. Wahyu, Koalisi Organisasi Profesi (KOPI) Kesehatan TB Lampung Selatan dr. Reni, PPNI Lampung Selatan RM Arum, Ketua IBI Lampung Selatan Dwi beserta sejumlah anggota lainnya. (kmf/ris)

Tags