Paripurna Jawaban Atas Pandangan Umum Dewan Mesuji

DL/25062019/Mesuji

---- DPRD Mesuji menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018, Selasa 25 Juni 2019.

Parpurna yang dihadiri 25 dari 35 anggota dewan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh SE. Hadir juga Plt Bupati Mesuji Saply TH, dan para Kepala Dinas dan Badan OPD Kabupaten Mesuji.

Plt Bupati Mesuji mengatakan sebelum menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesujin Tahun Anggaran 2018, terlebih dahulu saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada rekan-rekan legislatif yang telah menyampaikan pandangan umumnya.

Dari beberapa Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji dapat disimpulkan antara lain bermakna saran yang membangun, pertanyaan yang memerlukan jawaban, himbauan serta pernyataan yang positif atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Mengenai pandangan umum dari Fraksi Nasdem, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih. Selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa tercapainya Realisasi PAD sebesar 79,77 % belum menggambarkan hasil capaian program OPD dalam mengoptimalkan potensi daerah, perlu kreativitas program terpadu antar OPD dengan tujuan percepatan optimalisasi potensi dalam rangka meningkatkan PAD secara signifikan dan mengusulkan harus dilakukan kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensif sehingga target pendapatan benar-benar maksimal. Atas saran dan masukan dari fraksi Nasdem tentu menjadi fokus kami ke depan untuk menyusun program/kegiatan yang secara signifikan dapat menggali dan meningkatkan pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah.

Atas realisasi PAD yang hanya tercapai sebesar 79,77% tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua kedepan, beberapa target PAD yang belum maksimal tercapai, antara lain: Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah-Alat Berat, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Atas 3 objek penerimaan retribusi ini tentu akan dilakukan kajian mendalam untuk menetapkan target pendapatan sehingga penetapan memang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh kabupaten Mesuji.

Kemudian, Mengenai pandangan umum dari PDI P, Berkaitan dengan Belanja Bagi Hasil atas Pajak Daerah Retribusi Daerah pada Tahun Anggaran 2018 tidak terealisasi, dapat kami sampaikan hal ini merupakan bagian dari pengeluaran dengan objek Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi, Kabupaten / Kota dan Pemerintah Desa di Tahun Anggaran 2018 memang tidak ada pengeluaran atas bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah desa. (ADV)

Tags