Bupati Pesisir Barat Hadiri Sidang Paripurna APBD
Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal, SH., MH menghadiri rapat paripurna penjelasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2018, di gedung Gedung Dharma Wanita, kecamatan Pesisir Tengah, Senin 24 Juni 2019.
Dalam sambutannya, Agus Istiqlal menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2018 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolok ukur rencana strategis pemerintah kabupaten Pesisir Barat.
“Pelaksanaan APBD harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada dewan perwakilan rakyat daerah.” Kata Bupati.
Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2018, telah mengikuti beberapa disiplin anggaran, yaitu : pertama, pendapatan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran.
Kedua, penganggaran pengeluaran harus didukung oleh kepastian penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.
Ketiga, semua penerimaan dan pengeluaran tahun anggaran bersangkutan harus tertuang dalam APBD dan dibukukan dalam rekening kas umum daerah.
Kemudian Bupati juga menyampaikan mengenai kebijakan pendapatan asli daerah dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan, baik dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus dan lain-lain pendapatan yang sah.
Sehingga dapat disampaikan bahwa kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar, sarana prasarana dan infrastruktur.
Sedangkan untuk alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendelegasian kewewenangan pada OPD dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran diantaranya pencapaian target kinerja APBD tahun 2018.
Digambarkan oleh serapan anggaran belanja daerah Rp797,05 miliar dari total anggaran sebesar Rp.878,82 miliar atau 90,70%.
Sementara realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 775,33 miliar dari target pendapatan sebesar Rp. 797,71 miliar atau sebesar 97,19%.
Bupati mengatakan sebagaimana telah disusun dalam struktur APBD bahwa dengan realisasi sebesar Rp.23,48 miliar dari target Rp.33,03 miliar atau sebesar 71,08%. Sedangkan pada realisasi pendapatan yang melampaui target adalah pada pendapatan pajak daerah sebesar 111,63%.
Kemudian, pendapatan daerah tersebut yang bersumber dari dana perimbangan terealisasi sebesar Rp.573,28 miliar dari target sebesar Rp.585,99 miliar atau sebesar 97,83%.
Dan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp. 178,56 miliar dari target sebesar Rp.178,68 miliar atau sebesar 99,94%. (HKPB/yung)
Comments