Walikota Metro Lantik Lima Pejabat Baru

DL/16052019/Kota Metro

---- Lima pejabat pimpinan tinggi pratama menempati posisi baru di Kota Metro. Kelimanya dilantik oleh Walikota Metro Achmad Pairin di Aula Pemkot setempat, pada  Kamis 16 Mei 2019.

Pelantikan itu berlangsung setelah proses lelang terbuka jabatan yang diikuti 41 peserta yang berasal dari lingkungan Pemkot Metro dan kabupaten lainnya di Lampung. Seleksi dilakukan untuk memperebutkan 6 jabatan eselon II dan satu diantaranya Staf Ahli.

Kelima pejabat yang dilantik tersebut meliputi, Kepala Dinas Sosial dijabat oleh Suwandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum Setda Kota Metro. Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian dijabat oleh Siti Aisyah mantan sekretarisnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata dijabat Tri Hendriyanto, mantan sekretaris dan Kepala Dinas Perhubungan dijabat oleh Zulkifli mantan sekretaris Badan Keuangan Daerah.

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan dijabat Heri Wiratno, mantan Kabid Pangan. Sedangkan untuk jabatan Staf Ahli Bidang III belum dilakukan pelantikan mengingat pejabat lama yakni Agustine masih menunggu masa pensiun pada Agustus mendatang.

Selain melantik 5 pejabat tinggi pratama yang mengikuti lelang terbuka, pada kesempatan itu juga, Walikota melantik Direktur UPTD RSU. A. Yani Dr. Trestyawaty, S.Pog, dan Wakil Direktur UPTD RSUAY Dr. Fitria Agustina.

Walikota mengatakan, pelantikan 5 pejabat tersebut sudah melalui tahapan oleh panitia seleksi (Pansel). Ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang lowong.

“Kepada pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat. Saya minta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat bekerja yang baru, dan melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” kata Pairin.

Selanjutnya, kepada para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga kekompakan dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin serta komitmen terhadap berbagai tugas dan tanggungjawab.

“Kepada pejabat yang baru dilantik memang ketentuannya 2,5 tahun baru bisa digantikan. Namun jika pejabat tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik maka akan dievaluasi,” jelasnya.

Walikota menegaskan, dipastikan dalam melaksanakan tugas kedepan akan semakin berat, disamping pengawasan  juga makin ketat. Sementara masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, tepat dan transparan.

Untuk itu maka diperlukan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan. Lalu beruasaha memahami dan menguasai berbagai permasalahan tugas, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

“Saya yakin dan percaya jika hal ini dapat dilakukan, maka saudara mampu menjawab persoalan dan tantangan yang ada, secara lebih terencana, tepat dan terarah,” ungkapnya. (Igun)