Sosialisasi Korpri Lamsel Kelembagaan dan Kebijakan ASN

DL/03052019/KALIANDA

---- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP KORPRI) menggelar sosialisasi kelembagaan dan kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Jumat 3 Mei 2019.

Acara yang dilaksanakan di Aula Sebesi, Gedung PKK Lampung Selatan itu, diikuti peserta sebanyak 250 orang yang terdiri dari pejabat pengawas (eselon IV) dan staf utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Lampung Selatan.

Sekretaris DP KORPRI Lampung Selatan, Nurmali Rizal AR, SE, M.Si menjelaskan, maksud diselenggarakannya kegiatan itu adalah, agar ASN Lampung Selatan dapat meningkatkan etos kerja dan memahami Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Sedangkan, tujuan dilaksanakannya acara ini untuk mempererat jiwa korsa Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia sesuai dengan Panca Prasetya KORPI,” ujar Nurmali dalam laporannya.

Sementara, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Selatan, Drs. Anas Anshori, M.Si yang membuka kegiatan itu mengatakan, sosialisasi tersebut penting untuk diikuti, karena dapat menambah wawasan pengetahuan dan pemahaman ASN Lampung Selatan.

“Sebagai ASN yang merupakan bagian dari penyelenggaraan negara dan pemerintahan,dimana dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta wewenangnya, berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi,” kata Anas.

Lebih lanjut Anas menyampaikan, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, ASN tentunya dituntut untuk dapat melakukan reformasi disegala bidang yang meliputi kelembagaan, ketatalaksanaan dan sistem kepegawaian.

Kemudian lanjutnya, ASN juga harus lebih menekankan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal itu dimaksudkan, supaya dapat memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya pada masyarakat, dan lebih meningkatkan prosedur pelayanan secara maksimal.

Selain itu juga, Anas menambahkan, ASN merupakan tangan kanan pemerintah dalam melaksanakan program-program untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi pemerintah.

“Oleh karena itu, saya minta pada para peserta,  untuk dapat mensukseskan program pembangunan sesuai dengan visi dan misi. Sebagai abdi masyarakat, maka ASN juga  harus memberikan pelayanan prima pada seluruh masyarakat sesuai dengan kelembagaan dan kebijakan yang dimiliki,” imbuhnya.

Adapun, dari pantauan di lapangan, dalam sosialisasi itu, Sekretariat DP KORPI Lampung Selatan menghadirkan 4 orang narasumber yang memberikan 4 materi yang berbeda.

Mereka yakni, Kepala BPJS Kesehatan Lampung Selatan, Ratu Syarifah yang menyampaikan materi terkait BPJS Kesehatan. Kemudian, dari BULOG Lampung Selatan, dan Kepala Cabang PT TASPEN Provinsi Lampung, Tomdoly Tobing.

Serta Sekretaris Badan Penyelenggara KORPRI Provinsi Lampung Patoni, SE yang menyampaikan materi Badan Penyelenggara KORPRI Provinsi Lampung. (ris/az)