Tujuh Ribuan Surat Suara Dimusnahkan di Mesuji

DL/17042019/Mesuji

--- KPUD Mesuji memusnahkan 7.932 lembar kartu suara yang dinyatakan cacat dan rusak. Ini dilakukan sehari menjelang pencoblosan di halaman kantor KPU setempat.

Ketua KPUD Mesuji Aliyasir mengatakan bahwa  malam ini, KPU memusnahkan logistik surat suara, baik yang rusak, cacat maupun berlebih. Ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan persoalan kemudian hari.

Aliyasir menjelaskan, rincian surat suara yang dimusnahkan, rusak atau cacat adalah surat suara Pilpres 2019 ada 233 lembar, surat suara DPR RI ada 498 lembar, surat suara DPD RI ada 153 lembar, surat suara DPRD provinsi ada 1.443 lembar, surat suara DPRD kabupaten (Dapil 1 ada 1.610 lembar, Dapil II ada 11 lembar, Dapil III 2.661 lembar, Dapil IV sebanyak 26 lembar, Dapil V sebanyak 1.297 lembar, dengan jumlah 7.932 lembar.

Kelebihan surat suara, dengan rincian surat suara Pilpres 2019 ada 688 lembar, surat suara DPR RI tidak ada, surat suara DPD 1.601 lembar, surat suara DPRD provinsi tidak ada lembar, dan surat suara DPRD kabupaten (Dapil 1 tidak ada, Dapil II tidak ada, Dapil III tidak ada, Dapil IV ada 46 lembar, Dapil V tidak ada lembar, dengan jumlah 2.335 lembar. Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 10.267 lembar. 

Ali Yasir memastikan, jumlah logistik baik itu kotak suara, bilik maupun surat suara untuk Pemilu Serentak 2019 di Mesuji sudah mencukupi.

Ia mengatakan, bahwa hari ini logistik tersebut sudah didistribusikan ke seluruh TPS di Kabupaten Mesuji. "Tadi sudah diberangkatkan, semua TPS sudah disiapkan seluruh logistik baik di dalam kotak maupun di luar. Mudah-mudahan tidak terlalu sore selesainya," Ungkapnya. (sup)