Penting Untuk Menjaga Ketertiban Lalu Lintas Pembayaran Fintech
DL/32032019/Tubaba
---- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta kepada Bank Indonesia (BI) untuk menjaga ketertiban lalu lintas pembayaran Fintech dalam rangka memastikan perlindungan konsumen khususnya mengenai jaminan kerahasiaan data dan informasi konsumen lewat jaringan keamanan siber.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly dalam agenda Sosialisasi tentang Perkembangan FinTech Dalam Sistem Pembayaran bersama BI perwakilan Lampung di Gedung Serba Guna Bhinneka, Tulang Bawang Barat Kamis, 28 Maret 2019.
"Bank Indonesia agar terus memastikan setiap pelaku usaha FinTech untuk patuh kepada peraturan makroprudensial dan terjaminnya keamanan siber untuk menjaga data dan informasi konsumen” ujar Junaidi.
Legislator asal Lampung itu mengatakan bahwa perkembangan teknologi memang suatu keniscayaan di berbagai sektor kehidupan. “Adapun yang menjadi tantangan adalah bagaimana dengan kemajuan teknologi tersebut bisa dimanfaatkan untuk betul-betul membantu dan memudahkan masyarakat, meningkatkan kepastian usaha pelaku dan tertibnya lalu lintas pembayaran.” Katanya.
Lebih lanjut, Bank Indonesia agar benar-benar melakukan monitoring dan assessment terhadap setiap kegiatan usaha yang melibatkan FinTech dan sistem pembayaran yang menggunakan teknologi.
"Kedepan diharapkan Bank Indonesia dapat menjaga hubungan dengan otoritas lain terkait keberadaan FinTech sistem pembayaran di Indonesia termasuk dalam lingkup koordinasi dan komunikasi." tutup Anggota yang juga Caleg DPR Dapil Lampung II itu. (hd)
Comments