Jaminan Kesehatan Wajib Jadi Jaminan Sosial

DL/28032019/Pesibar
---- Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan wajib untuk menjadi peserta jaminan sosial, agar para pekerja bisa lebih tenang dalam bekerja untuk melaksanakan tugasnya.
Ini diungkapkan Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Hi. Agus Istiqlal, SH., MH saat menghadiri acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pekon Kabupaten Pesisir Barat tahun 2019 di Aula Lamban Yoso Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu 27 Maret 2019.
Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap agar semua pegawai pemerintah non pegawai negeri seperti, peratin beserta perangkat pekonnya dan tenaga kontrak daerah agar dapat mendaftarkan dirinya menjadi peserta dari program BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, mengingat manfaat yang sangat besar tentunya demi kebaikan diri sendiri dan keluarga tercinta.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan selalu mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang dianggap perlu untuk diterapkan terhadap aparatur-aparatur pemerintah demi menjamin keselamatan kerja para aparatur.
Agus Istiqlal berharap dengan adanya sosialisasi ini kedepannya akan bisa meningkatkan kesejahteraan para pagawai pemerintah khususnya non PNS terkait dengan kesehatan dan jaminan kerja dalam menjalankan tugas kesehariannya, supaya selalu dalam keadaan sehat sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik.
Kemudian Bupati Pesisir Barat menekankan kepada seluruh aparatur yang mengikuti sosialisasi ini supaya mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan sungguh-sungguh untuk menambah pemahaman tentang BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan agar dapat bermanfaat terhadap pelaksanaan tugasnya nanti.
Hadir dalam acara tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP, Kepala Kejaksaan Negeri Liwa M. Mansur Majid, SH., MH, Kepala BPJS Tenaga Kerja cabang Lampung Tengah Widodo, BPJS Kesehatan cabang Kota Bumi Dedi Antoni, S. Kep, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Peratin dan seluruh peserta sosialisasi. (Uyung)
Comments