Family Support Dukungan Keluarga Berbasis Masyarakat

DL/26032019/Pesibar

---- Family Support merupakan dukungan keluarga berbasis masyarakat dengan tujuan membantu keluarga yang memiliki anggota keluarga, apakah itu anak-anak atau lanjut usia yang memerlukan kebutuhan khusus.

Demikian diungkapkan Bupati Pesisir Barat, DR. Drs. Hi. Agus Istiqlal, SH., MH saat menghadiri Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Sosialisasi Program Family Support Bagi Lanjut Usia (Lansia) Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat di Gedung Dharma Wanita Sekretariat Kabupaten Pesisir Barat, Selasa 26 Maret 2019.

Bupati Pesisir Barat menjelaskan bahwa acara sosialisasi ini bertujuan untuk merealisasikan program pemerintah di bidang pemberdayaan masyarakat demi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dianggap kurang mampu di daerah pemukimannya.

Diharapkan dengan adanya bantuan dana pemerintah melalui program BPNT masyarakat bisa menjadi lebih baik kedepannya dalam hal perekonomian dan ketahanan pangan. Sehingga terciptanya kesejahtraan dan stabilitas ekonomi di masyarakat sedikit terpenuhi kebutuhan hidupnya.

Dijelaskan juga program Family Support ini dilaksanakan untuk meningkatkan kekuatan dan ketahanan keluarga agar dapat membantu lanjut usia menjalankan fungsi sosialnya menjadi lebih baik, menyempurnakan atau memperbaiki kapasitas penyedia-penyedia layanan yang ada di masyarakat seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Melalui sosialisasi ini Agus Istiqlal berharap dalam pendistribusian BPNT ini dapat lebih maksimal, serta meminimalisir penyimpangan-penyimpangan dalam menyalurkan bantuan tersebut dan harus tepat sasaran dalam memberikan bantuan tersebut.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat Marzuki, S.Ag. M.Pd, perwakilan narasumber dari Kementerian Republik Indonesia Kepala Seksi Bimbingan Lanjut Usia direk Rehabilitasi lanjut usia Susilo Budi Sarwono, Beberapa Kepala Organisasi Peranhkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, para Camat, Peratin dan seluruh peserta sosialisasi. (uyung)