Nanang Serahkan 345 Surat SK CPNS Formasi 2018

DL/22032019/KALIANDA

---- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyerahkan sebanyak 345 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2018. 

Selain itu, dalam kesempatan itu sekaligus diserahkan 247 SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tenaga kesehatan Bidan PTT dan Penyuluh Pertanian THL-TB. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat 22 Maret 2019.

Dalam arahannya, Nanang Ermanto berharap, penerimaan SK tersebut hendaknya diikuti dengan niat, tekad dan semangat yang tinggi untuk menjadi CPNS dan PNS yang baik. Yakni yang memiliki dedikasi, integritas, loyalitas, totalitas, disipilin, dan etos kerja yang tinggi.

“Estafet kepemimpinan ini ada di pundak adik-adik sekalian, ibaratnya kalau kami ini hanya tinggal hitungan hari dibandingkan kalian. Maka disini perlu dedikasi, integritas yang baik dari CPNS maupun PNS yang sudah diangkat,” pesan Nanang.

Nanang juga mengingatkan, kepada CPNS maupun PNS yang telah menerima SK, agar dapat meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Maka terus pacu semangat, kinerja, dan loyalitas yang baik, dan paling penting itu bisa menjaga kerahasiaan. Jadi apa yang dikatakan itu harus sesuai dengan yang diperbuat,” tukasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Akar Wibowo menjelaskan, dari formasi CPNS Tahun Anggaran 2018, Pemkab Lampung Selatan mendapatkan formasi CPNS sebanyak 354 formasi, dengan jumlah pelamar sebanyak 7.121 orang.

“Dari hasil seleksi penerimaan CPNS, formasi yang terisi sebanyak 345 formasi. Rinciannya, formasi K-2 11 orang, formasi tenaga guru 210 orang, formasi tenaga kesehatan 94 orang, dan formasi tenaga teknis sebanyak 30 orang,” terang Akar.

Akar menambahkan, dari formasi yang diterima Kabupaten Lampung Selatan, terdapat 9 formasi yang tidak terisi. Rincinannya, formasi K-2 sebanyak 3 formasi dan formasi tenaga kesehatan sebanyak 6 formasi.

Lebih lanjut Akar menjelaskan, untuk formasi tenaga kesehatan Bidan PTT dan Penyuluh Pertanian THL-TB CPNS yang berubah status menjadi PNS sebanyak 247 orang. Rinciannya 219 orang formasi tenaga kesehatan Bidan PTT dan 28 orang formasi Penyuluh Pertanian THL-TB.

“Untuk Bidang PTT seluruhnya menjadi PNS golongan II, dan untuk Penyuluh Pertanian THL-TB 12 orang golongan II serta 16 orang golongan III,” pungkasnya. (ris/az)