Saply Serahkan 2.132 SK Perpanjangan Tenaga Non PNS

DL/23032019/Mesuji

---- Setelah Melalui Verifikasi yang panjang dan sempat tertunda selama kurang lebih 3 bulan, Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKDD) Mesuji, mengumumkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Tenaga Non PNS pada lingkup pemerintah kabupaten Mesuji.

Pembagian SK Non PNS ini diberikan dalam upacara peringatan Hari Jadi Provinsi Lampung ke-55 tahun 2019 yang digelar di halaman Depan Kantor Pemkab Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.

Dalam kesempatan ini Plt Bupati Saply TH  menyerahkan secara simbolis kepada salah satu personil penerima SK, pada Selasa, 19 Maret 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji, Beddi mengatakan pada hari ini bahwa Pemkab Mesuji membagikan 2.132 lembar SK Perpanjangan Tenaga Non PNS di kabupaten Mesuji.

"SK yang kita bagikan ada 2.132 orang Tenaga Non PNS ini meliputi Tenaga Teknis dan Kesehatan berjumlah 1.049 orang, Tenaga Pendidik dan Kependidikan 877 orang, sementara 206 orang penambahan serta penggantian Tenaga Non PNS yang pada hari ini serentak kita bagikan," Jelas Beddi. 

Setelah dibagikan SK perpanjangan ini agar Tenaga THL ini dapat mengabdi dan meningkatkan kinerjanya pada tempatnya bekerja. 

Karna sudah ada kepastian dan sudah ditetapkan sebagai THL, diharapkan agar mereka dapat mengabdi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kantornya masing-masing secara maksimal. “Sehingga dapat meningkatkan kinerja yang baik pada OPD atau kantornya berkerja," Ujarnya. 

Hadir dalam acara itu, Asisten I Indra Kusuma, Asisten II Edison Basid, Asisten III Nawawi Matni, Dan Kepala BKDD Mesuji Beddi. (Sup)