DPRD Way Kanan Panggil Dinas TPHP Terkait Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

DL/18032019/Way Kanan

---- DPRD Way kanan melalui Komisi II menggelar dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Tanaman Pangan Way Kanan terkait adanya keluhan masyarakat petani di Way Kanan soal kelangkaan pupuk bersubsidi pada Kamis 7 Februari 2019.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II, Aziz Muslim, beserta anggota Danuri, Maharatu, Djoni, Sholihul Hadi, Kepala Dinas TPHP Maulana, dan Kepala UPT Pertanian Kecamatan se Way Kanan.

Menurut Ketua Komisi II, Azis Muslim, selama tahun 2018 lalu pihak Komisi II yang membawahi bidang pertanian selalu mendapat keluhan dari masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani akan sulitnya mendapat pupuk subsidi saat dibutuhkan.

Selain itu menurut Azis Muslim pihaknya juga banyak menerima laporan dari kelompok tani melalui kepala kampung terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Bahkan kami ada menerima laporan dari salah satu kampung di Kecamatan Pakuan Ratu, bahwa kelompok tani tidak kebagian pupuk Urea subsidi padahal dari data yang ada jumlah distribusi pupuk Urea subsidi di sana pada tahun 2018 ada sekitar 200 ton.” kata Azis Muslim.

Pihak Komisi II mensinyalir adanya dugaan permainan dan manipulasi data terkait usulan kebutuhan pupuk bersubsidi oleh pihak tertentu dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

Permainan di Lapangan

Masalah serupa menurut Azis banyak ditemui di Kampung lain seperti Negara Harja, Bumi Jaya, Negara Tama bahkan di kampungnya sendiri yakni Kartajaya Kecamatan Negara Batin.

Danuri Anggota Komisi II, juga memberikan saran kepada pihak Dinas agar dalam administrasi penyaluran pupuk bersubsidi pihak dinas memiliki data valid terkait kelompok penerima pupuk subsidi.

“Pihak dinas, utamanya yang di bawah seperti penyuluh harus memiliki data akurat terkait kelompok penerima pupuk subsidi, sehingga jika ada pupuk subsidi yang dialihkan atau dijual ke pihak lain secara komersial, oleh penyalur, maka PPL tahu kemana larinya pupuk tersebut.” jelas Danuri.

Sementara itu Kadis TPHP Kabupaten Way Kanan, Maulana membantah adanya manipulasi data dalam penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK )dan menyatakan jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan sesuai dengan usulan kelompok tani di masing-masing kampung dengan pendampingan Penyuluh saat pembuatan RDKK.

Kelangkaan pupuk subsidi menurut dia selama ini dikarenakan jumlah pupuk subsidi yang tersalur kadang kadang hanya 30 persen dari total usulan yang ada dalam RDKK.

“Selain itu dalam pengisian RDKK sering salah prediksi kebutuhan misalnya dalam RDKK kebutuhan bulan Mei ternyata tidak ditebus kelompok dan baru mau menebus bulan berikutnya sehingga pupuk tak lagi tersedia.” Jelas Maulana.

Kedepan pihak Dinas TPHP melalui penyuluh yang tersebar di lapangan akan lebih intensif lagi mendampingi kelompok tani dalam penyusunan RDKK sehingga antara administrasi kebutuhan dan realisasi di lapangan waktunya sesuai. (adv/den)