Dinas Kesehatan Mesuji Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

DL/13032019/Mesuji
--- Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji melakukan penyuluhan anti tindak pidana korupsi duntuk lingkungannya yakni pegawai Dinas Kesehatan, pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawai Caramdan Puskesmas se-Kabupaten Mesuji di Aula RSUD Mesuji Ragab Begawai Caram, Desa Brabasan Kecamatan Tanjungraya, Selasa 12 Maret 2019.
Penyuluhan dihadiri, Plt Kepala Dinas Keshatan Ardi Umum, Direktur Rumah Sakit Mesuji Dokter Hotmaidah Ferayanti, Badan Diklat Provinsi Lampung Zainul Karoman, para kepala Peskemas, perawat dan staf kesehatan.
Bidang Penyuluh Provinsi Lampung, Zainul Karoman mengatakan dengan amanah undang-undang 31 tentang 2002 tantang pemberantasan korupsi ada tiga strategi dalam pembrantasan korupsi diantaranya tentang operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Zainul Karoman sebagai penyuluh anti pertama dari LSIKPK lebih fokus yang dua yaitu pendidikan atau edukasi. Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan sekolah sekolah mulai dari SD sampai SMA dengan harapan dapat disebarluaskan kepada Puskesmas, Bidan dan kelompok lain.
Di tempat yang sama Plt Kepala Dinas Kesehatan Mesuji, Ardi Umum mengatakan bahwa dengan penyuluhan anti korupsi ini diharapkan untuk ASN Dinas Kesehatan, Puskesmas dan para pegawai rumah sakit dapat mendengarkan dan jangan ada peluang- peluang untuk korupsi.
Ardi Umum berharap bagaimana pegawai di kesehatan bekerja bisa lebih baik lagi untuk ke depannya. (sup)
Comments