Aparatur Desa Diminta Lebih Jeli Dalam Pemanfaatan Dana Desa

DL/08032019/Bandarlampung

---- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendorong kepada aparatur desa untuk membuat skala prioritas pembangunan desa yang sesuai kebutuhan dengan memanfaatkan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly di depan camat dan kepala desa se kabupaten Lampung Tengah dalam agenda Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Siskeudes versi 2.0 Dalam Tatakelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes bersama Badan Pengawasan

Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula BKPSDM Kota Gajah, Lampung Tengah.

Legislator asal Lampung itu menambahkan DPR mendukung agar desa memiliki SDM secara kuantitatif cukup, secara kualitas terpenuhi dan penyebarannya merata demi terciptanya desa yang mandiri dalam pengelolaan dana dan sumber daya alam desa.

"Saya berharap BPKP dan pemda melakukan pembinaan yang bersifat teknis terkait upaya peningkatan dukungan SDM aparatur desa yang sesuai dengan karakteristik kebutuhan desa tersebut," ujar Junaidi.

Anggota yang biasa disapa Bang Jun ini menekankan pentingnya sinergitas antara masyarakat, aparatur desa, pemkab, dan BPKP terkait formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan. Dengan sinergitas tersebut diharapkan akan terbangun konektivitas pembangunan antar desa.

Lebih lanjut, anggota DPR Fraksi PKS ini berpendapat dalam pengelolaan dana desa dengan sistem keuangan desa yang terbaru bisa memudahkan kepala desa dan aparaturnya sehingga kinerja dan pelayanan untuk masyarakat akan efektif.

"Begitu besar peran yang diterima oleh desa dan dengan diadakannya workhop siskeudes ini diharapkan bisa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sehingga tujuan mensejahterakan masyarakat desa menggunakan dana desa bisa tercapai," tutup Kandidat Doktor IPDN ini. (lis*)