KPU Tubabar Mulai Lipat Surat Suara

DL/02032019/Tubaba

---- Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat melakukan pelipatan surat suara Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD kabupaten di gudang logistik yang berada di Tiyuh Candra Mukti kecamatan Tulangbawang Tengah kabupaten setempat.

Pelipatan 1.700.025 lembar surat suara dilakukan oleh 120 tenaga kerja dan ditargetkan selesai dalam 10 hari.

“Kami sudah melakukan pelipatan surat suara DPR RI dan DPD dalam 5 hari ini dengan 120 orang pekerja. Pelipatan surat suara ini ditargetkan dalam waktu 10 hari selesai," kata Ismanto, ketua KPU Tubaba.

Selain itu juga akan dilakukan penyortiran sambil melakukan pelipatan. "Jika ada surat suara yang rusak atau cacat, maka akan disortir dan dilaporkan ke atasan agar diganti yang baru.  Setelah selesai semua pelipatan akan dikirim ke TPS yang ada di kabupaten Tubaba," ungkap Ismanto.

Dari data lapangan diperoleh keterangan bahwa upah pelipatan berbeda satu dengan yang lain. "Untuk kertas suara Presiden perlembarnya dihitung 50 rupiah perlembar sedangkan DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten  Rp77 perlembar dan untuk DPD dihitung Rp65 perlembar,"kata seorang tenaga pelipat. (Heri)