Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum dalam Rapat Paripurna DPRD Mesuji

DL/26092022/Mesuji
----- DPRD
Kabupaten Mesuji Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I
Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten setempat,
terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.
Pj Bupati Mesuji, Sulpakar dalam jawaban atas pandangan
umum fraksi Fraksi Nasdem, terkait defisit Rp45,5 Milyar hal tersebut merupakan
selisih dari pendapatan daerah dengan belanja daerah yang bisa ditutup dengan
pembiayaan daerah sehingga hasilnya akan balance.
Idealnya, kata Sulpakar, suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah.
Dalam hal terjadi defisit, SiLPA merupakan penerimaan
pembiayaan yang sebagaimana pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12
tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi
defisit anggaran tersebut.
“Bendungan Albaret Simpang Mesuji dibangun sebagai salah
satu objek Wisata di Kabupaten Mesuji dengan tujuan untuk meningkatkan PAD dan
menggerakkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Mesuji masih terus berkomitmen
memprioritaskan penanganan jalan dan jembatan guna mempertahankan aksesbilitas
antar Ibu Kota Kecamatan (IKK) terutama jalan dari Kecamatan Rawajitu Utara
sampai Kecamatan Mesuji Timur.
Ruas-ruas jalan yang perlu penanganan antara lain: SP 1
Sungai Buaya - Panggung Rejo, Panggung Rejo - Telogo Rejo dan Telogo Rejo -
Panggung Jaya. Menjawab saran yang diberikan fraksi PKB mengenai pengembangan
dan penggalian potensi pendapatan daerah, sebagaimana yang disampaikan, Bupati
mengatakan, akan terus bersama-sama meningkatkan PAD baik secara intensifikasi
dan ekstensifikasi demi kemajuan Mesuji.
“Sebagaimana saran yang disampaikan Fraksi PKB, melalui Perangkat Daerah terkait, kami akan terus berupaya mengenalkan Mesuji pada Khalayak dengan memanfaatkan Teknologi dan Informasi, sehingga potensi pariwisata yang ada akan lebih dikenal,” kata dia.
Mengenai pandangan umum dari Fraksi PDI-P, Pj Bupati
mengungkapkan, terkait proyeksi pendapatan Pemerintah Kabupaten Mesuji telah
menghitung betul berdasarkan asumsi 5 tahun terakhir dan realisasinya, serta
melihat situasi perekonomian di masyarakat, dengan begitu proyeksi pendapatan
dapat terukur berdasarkan prinsip kepastian.
“Kami sampaikan apresiasi atas saran Fraksi PDI
Perjuangan untuk melakukan efisiensi realisasi belanja APBD TA 2023. elaksanaan/Realisasi
belanja dilakukan dengan mempedomani Standar Satuan Harga Kabupaten Mesuji yang
disusun secara terukur, rasional dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata dia.
Berkaitan dengan rasio Belanja Pegawai Kabupaten Mesuji
dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023, telah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yaitu kurang dari 30% dari total belanja APBD TA
2023.
Menjawab padangan umum Fraksi Gerindra, Sulpakar mengatakan, terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Mesuji yaitu mengoptimalkan target pendapatan pada tahun 2023. Beberapa upaya optimalisasi pencapaian target PAD telah dan akan terus ditingkatkan mulai dari ektensifikasi dan intensifikasi.
Untuk Intensifikasi diantaranya, melalui pemutakhiran
Pajak PBB tiap Desa, Penilaian PBB khusus terhadap wajib pajak pribadi maupun
badan usaha, Pembuatan nomor NPWP cabang bagi Badan usaha yang melakukan aktivitas
di Mesuji.
Penempatan tapping box bagi wajib pajak hotel dan
rumah makan, penilaian kembali bagi wajib usaha sarang burung walet, menyusun
data potensi PAD bekerjasama dengan lembaga akademisi, memperluas akses
aplikasi bagi wajib pajak, bekerjasama dengan perangkat daerah lain dalam
memperoleh data wajib pajak lain dalam penerapan KSWP, dan memperluas akses
kanal pembayaran.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang
disampaikan Partai Gerindra, keberhasilan dalam peningkatan PAD merupakan hasil
sinegitas kitas semua. Selanjutnya, atas sarana pemenuhan sarana dan prasarana
yang diperlukan dalam peningkatan PAD akan menjadi perhatian kita bersama,
seperti peningkatan kualitas SDM sebagaimana yang disarankan partai Gerindra.
Percepatan penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak atas
mandat Setelah diterbitkannya Undang-undang nomor 1 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Daerah merupakan gerbang awal dalam pencapaian
target PAD TA 2023, sehingga diharapkan kita dapat berkomitmen dalam
mewujudkannya,” kata Sulpakar.
Jawaban untuk Fraksi Golkar, terhadap isu nasional
pencapaian UHC, pemerintah daerah Mesuji berkomitmen bersama dalam langkah
perwujudannya dengan mengiptimalkaan beberapa stakeholder terkait seperti Dinas
Sosial terkait pemutakhiran DTKS, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait
pemenuhan kepesertaan Pekerja Penerima Upah melalui pihak swasta.
Dalam hal penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBH CHT
telah diatur secara eksplisit didalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215
tahun 2021, yang digunakan untuk budidaya tanaman tembakau.
Terkait dengan Alokasi Dana Desa, Pemerintah Kabupaten
Mesuji telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu
Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi alokasi dana desa minimal 10% dari dana
perimbangan diselisihkan dengan dana alokasi khusus.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Mesuji mengalokasi kan ADD
sebesar 12,27%. Sementara menjawab padangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional, Pemerintah
Kabupaten Mesuji tetap konsisten dalam program peningkatan infrastruktur
wilayah yang berkelanjutan dalam rangka peningkatan perekonomian daerah
berbasis pertanian.
Terkait Objek Wisata Religi di Desa Wirabangun Kecamatan
Simpang Pematang, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Perangkat Daerah terkait,
siap melakukan kajian terkait kelengkapan dokumen, ketersediaan sumberdaya
manusia dan mekanisme pengelolaan, sehingga bisa mengoptimalkan potensi
masyarakat sekitar objek wisata dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah
Kabupaten Mesuji.
Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam upaya pengendalian
dampak inflasi daerah telah mengalokasikan anggaran untuk sektor Jaring
Pengaman Sosial pada program, kegiatan dan subkegiatan yang ada di Perangkat
Daerah berupa belanja hibah dan bantuan sosial. proses verifikasi dan validasi
telah dilakukan terhadap masyarakat calon penerima bantuan sehingga tepat
sasaran. Saat memberikan jawaban padangan umum dari Fraksi Mesuji Bersatu,
terkait dengan defisit 45,5 Milyar hal tersebut merupakan selisih dari
pendapatan daerah dengan belanja daerah yang bisa kita tutup dengan pembiayaan
daerah sehingga hasilnya akan balance.
Idealnya suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam
pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah. Dalam
hal terjadi defisit, SiLPA merupakan penerimaan pembiayaan yang sebagaimana
pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran
tersebut.
Terkait dengan pembangunan infrastruktur di beberapa ruas
jalan penghubung desa, dengan keterbatasan pendanaan di urusan infrastruktur
mengharuskan Pemerintah Daerah untuk menjadikan beberapa ruas jalan sebagai
prioritas penanganan.
Ruas jalan yang di jadikan prioritas penanganannya
berdasarkan azaz berkeadilan dan disesuaikan dengan kebutuhan. Ruas jalan yang
ditangani adalah ruas jalan yang dapat lebih cepat memberikan dampak positif
terhadap ekonomi dan sosial masyarakat mesuji.
Secara spesifik, akan diprioritas kan jalan yang sering
dilewati kendaraan, jalan yang dapat mengangkut barang berupa sumberdaya alam
dan jalan yang dilewati untuk mendukung kegiatan permukiman seperti jalan
menuju sarana pendidikan, sarana perdagangan, sarana ibadah dan perkantoran.
(ADV )
Comments