Parosil: Ideologi Pancasila Bagi ASN Harus Diimplementasikan Dalam Kehidupan Sehari-hari

DL/21072022/LAMPUNG BARAT

---- Pemkab Lampung Barat (Lambar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  melaksanakan pembinaan pemantapan ideologi Pancasila bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat, di Gedung Olahraga (GOR) Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit, Kamis 21 Juli 2022.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Parosil Mabsus dan narasumber pada kegiatan itu anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mukhlis Basri, yang memaparkan terkait pentingnya pelaksanaan Pancasila dan pemberdayaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari bagi ASN.

Dalam sambutannya, Parosil mengatakan, perlu diketahui Ideologi Pancasila yang dirumuskan oleh panitia sembilan yaitu Ir. Soekarno, Drs.Mohammad Hatta, Mr. Alexander Andries, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim, Mr. Mohammad Yamin.

Berdasar pidato Ir. Soekarno 1 Juni tahun 1945 menjadikan Pancasila sangat penting karena memiliki beberapa kedudukan yaitu Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila menjadi dasar Negara, Pancasila sebagai sumber dari segala hukum yang ada di Indonesia, Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia ketika mendirikan Negara, dan Pancasila sebagai cita-cita bangsa.

"Kedudukan inilah yang menjadikan Pancasila sangat penting bagi bangsa Indonesia. Selain itu, Kedudukan ini juga dapat diartikan bahwa Pancasila merupakan suatu landasan bagi bangsa Indonesia dalam melaksanakan segala aspek yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Parosil.

Karenanya, tambah Parosil, seorang ASN mempunyai kedudukan yang penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat, kedudukan yang penting ini disebabkan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan Pemerintah, sebagai pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.

Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang (UU) No.5 tahun 2014 tentang ASN, salah satu fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, dengan kata lain, ASN adalah aparat pelaksana (eksekutor) yang melaksanakan segala peraturan perundang-undangan, yang menjadi landasan kebijakan publik di berbagai bidang dan sektor pemerintahan.

Parosil juga menyampaikan bahwa setiap ASN harus berorientasi pada kepentingan publik dan senantiasa menempatkan kepentingan publik, bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya, mengedepankan kepentingan nasional ketimbang kepentingan sektoral dan golongan.

"Selain itu dapat mengaktualisasikan wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme dalam menjalankan profesinya sebagai pelayan publik yang berintegritas. Sebagai pelayan publik diperlukan pemahaman nilai-nilai falsafah bangsa dalam setiap sendi pelayanan publik. Hal ini diperlukan untuk menghindari adanya diskriminasi atau ketidakadilan dalam pelayanan publik yang diterima masyarakat," paparnya.

Selanjutnya, dalam UU No.5 tahun 2014 pasal 66 ayat 1-2 terkait sumpah dan janji ketika diangkat menjadi ASN, disana dinyatakan bahwa ASN akan senantiasa setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. ASN juga senantiasa menjunjung tinggi martabat ASN serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan diri sendiri, seseorang dan golongan.

Dengan sumpah tersebut, seorang ASN sudah terikat oleh sumpah dan janjinya untuk loyal, setia dan taat kepada pilar dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945, serta kepada pemerintahan yang sah. Kemudian, seorang ASN tidak boleh memiliki pemikiran, pandangan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Bagi seorang ASN, Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sesuatu yang final dan harga mati, siap mengorbankan jiwa dan raganya untuk mempertahankan keutuhan negara Indonesia.

 

Oleh karena itu, Parosil mendukung penuh adanya sebuah kegiatan pembinaan dan pemantapan ideologi pancasila tersebut. Karena menurutnya, melalui kegiatan ini para ASN akan disadarkan bahwa pentingnya pemahaman nilai Pancasila di tengah-tengah perkembangan zaman.

"Saya berharap dengan diadakannya kegiatan pembinaan pemantapan ideologi Pancasila ini akan semakin meningkatkan pemahaman ASN tentang aktualisasi nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat," ungkapnya.

"Saya berharap para peserta dapat menyimak materi ini dan dipahami agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Juga kepada seluruh narasumber kami mohon agar dapat membagi ilmunya dan memberikan pencerahan kepada seluruh peserta, tentang arti penting ideologi pancasila," tandasnya.

Turut hadir, Wakil Bupati  Mad Hasnurin, Ketua DPRD Lambar Edi Novial, Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyanto, Dandim 0422/LB Letkol Czi. Anthon Wibowo, para Asisten, Staf Ahli, dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah Lambar beserta jajaran. (Igun)