Parosil: Ideologi Pancasila Bagi ASN Harus Diimplementasikan Dalam Kehidupan Sehari-hari

DL/21072022/LAMPUNG BARAT
---- Pemkab Lampung Barat (Lambar) melalui Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan pembinaan pemantapan ideologi
Pancasila bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat, di
Gedung Olahraga (GOR) Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas Kecamatan
Balik Bukit, Kamis 21 Juli 2022.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Parosil Mabsus dan narasumber
pada kegiatan itu anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mukhlis Basri, yang
memaparkan terkait pentingnya pelaksanaan Pancasila dan pemberdayaan Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari bagi ASN.
Dalam sambutannya, Parosil mengatakan, perlu diketahui
Ideologi Pancasila yang dirumuskan oleh panitia sembilan yaitu Ir. Soekarno,
Drs.Mohammad Hatta, Mr. Alexander Andries, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel
Kahar Moezakir, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, Kiai Haji Abdul Wahid
Hasjim, Mr. Mohammad Yamin.
Berdasar pidato Ir. Soekarno 1 Juni tahun 1945 menjadikan
Pancasila sangat penting karena memiliki beberapa kedudukan yaitu Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia, Pancasila menjadi dasar Negara, Pancasila sebagai sumber dari segala
hukum yang ada di Indonesia, Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa
Indonesia ketika mendirikan Negara, dan Pancasila sebagai cita-cita bangsa.
"Kedudukan inilah yang menjadikan Pancasila sangat
penting bagi bangsa Indonesia. Selain itu, Kedudukan ini juga dapat diartikan
bahwa Pancasila merupakan suatu landasan bagi bangsa Indonesia dalam melaksanakan
segala aspek yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar
Parosil.
Karenanya, tambah Parosil, seorang ASN mempunyai
kedudukan yang penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah
masyarakat, kedudukan yang penting ini disebabkan peran ASN sebagai pelaksana
kebijakan Pemerintah, sebagai pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.
Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang (UU) No.5 tahun 2014
tentang ASN, salah satu fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik,
dengan kata lain, ASN adalah aparat pelaksana (eksekutor) yang melaksanakan
segala peraturan perundang-undangan, yang menjadi landasan kebijakan publik di
berbagai bidang dan sektor pemerintahan.
Parosil juga menyampaikan bahwa setiap ASN harus
berorientasi pada kepentingan publik dan senantiasa menempatkan kepentingan
publik, bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya, mengedepankan
kepentingan nasional ketimbang kepentingan sektoral dan golongan.
"Selain itu dapat mengaktualisasikan wawasan
kebangsaan dan jiwa nasionalisme dalam menjalankan profesinya sebagai pelayan
publik yang berintegritas. Sebagai pelayan publik diperlukan pemahaman
nilai-nilai falsafah bangsa dalam setiap sendi pelayanan publik. Hal ini
diperlukan untuk menghindari adanya diskriminasi atau ketidakadilan dalam
pelayanan publik yang diterima masyarakat," paparnya.
Selanjutnya, dalam UU No.5 tahun 2014 pasal 66 ayat 1-2
terkait sumpah dan janji ketika diangkat menjadi ASN, disana dinyatakan bahwa
ASN akan senantiasa setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945,
Negara dan Pemerintah. ASN juga senantiasa menjunjung tinggi martabat ASN serta
senantiasa mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan diri sendiri,
seseorang dan golongan.
Dengan sumpah tersebut, seorang ASN sudah terikat oleh
sumpah dan janjinya untuk loyal, setia dan taat kepada pilar dasar negara
Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945, serta kepada pemerintahan yang sah.
Kemudian, seorang ASN tidak boleh memiliki pemikiran, pandangan dan melakukan
tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Bagi seorang ASN, Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) adalah sesuatu yang final dan harga mati, siap
mengorbankan jiwa dan raganya untuk mempertahankan keutuhan negara Indonesia.
Oleh karena itu, Parosil mendukung penuh adanya sebuah
kegiatan pembinaan dan pemantapan ideologi pancasila tersebut. Karena
menurutnya, melalui kegiatan ini para ASN akan disadarkan bahwa pentingnya
pemahaman nilai Pancasila di tengah-tengah perkembangan zaman.
"Saya berharap dengan diadakannya kegiatan pembinaan
pemantapan ideologi Pancasila ini akan semakin meningkatkan pemahaman ASN
tentang aktualisasi nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat,"
ungkapnya.
"Saya berharap para peserta dapat menyimak materi
ini dan dipahami agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Juga
kepada seluruh narasumber kami mohon agar dapat membagi ilmunya dan memberikan
pencerahan kepada seluruh peserta, tentang arti penting ideologi
pancasila," tandasnya.
Turut hadir, Wakil Bupati
Mad Hasnurin, Ketua DPRD Lambar Edi Novial, Kapolres Lambar AKBP Heri
Sugeng Priyanto, Dandim 0422/LB Letkol Czi. Anthon Wibowo, para Asisten, Staf
Ahli, dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah Lambar beserta jajaran. (Igun)
Comments