TPPS Kabupaten Lampung Selatan Laakukan FGD Dalam Rangka Persiapan Rembuk Stunting

DL/02032022/KALIANDA

---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Swasembada Gizi melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) dalam rangka Persiapan Rembuk Stunting di Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan, dimoderatori oleh Kepala Dinas Kesehatan Joniyansyah, Rabu 2 Maret 2022.

FGD dalam rangka Persiapan Rembuk Stunting di Kabupaten Lampung Selatan itu, dihadiri oleh Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam arahnya Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, mengatakan diadakannya FGD ini untuk mendapatkan bahan dan rumusan-rumusan untuk hasil dalam melakukan aksi ke-3 yaitu Rembuk Stunting pada tanggal 10 Maret 2022.

“Buatlah secara resmi secara resmi, ada Arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa tetapi rembuk stunting sebaiknya dilakukan sebelum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, dan kita harus mengupayakan itu, mewujudkan dan gotong royong untuk melaksanakan rembuk stunting ini,” ujarnya.

Winarni juga mengungkapkan, bahwa Swasembada Gizi ini adalah Implemnetasi dari theory change, yang menyatakan bahwa perubahan sosial yang terjadi akibat perubahan, baik dari cara pengorganisasian masyarakat, perkembangan sosial, dan sistem kerja dalam mengadministrasikan ide dan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita melakukan perubahan cara dalam malakukan perubahan program capaian-capaian yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu salah satunya masing-masing turun ke desa tapi sekarang kita bersama-bareng kompak, untuk bagaimana kedepannya tanggung jawab kita untuk daerah,” tulisnya.

Target swasembada berkelanjutan gizi 2022 mempertahankan angka prevalenasi saati ini 2,6 untuk seluruh wilayah kabupaten, dengan memperkuat pelayanan dan pendampingan gerakan diseluruh desa se-Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan memastikan dan mengawal internaslisasi gerakan swasembada gizi, ke dalam rencana kerja tahunan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Lampung Selatan.

“Ini merupakan langkah pembangunan kedepan sesuai dengan target Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam penanganan stunting yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026,” tambahnya.

Rekomendasi, bahwa gerakan swasembada gizi ini tidak berhenti dan tetap berlanjut sampai tahun 2026 sesuai amanat RPJMD, gerakan swasembada gizi dapat berkontribusi terhadap tantangan pembangunan Lampung Selatan.

Dan masing-masing OPD wajib memiliki target dalam kontribusi gerakan swasembada gizi, kolaborasi kegiatan dari semua tingkat, tagline gerakan swasembada gizi wajib disertakan dalam program kampanye media pemerintah daerah, tujuan sebagai salah satu kampanye perubahan perilaku. (Nsy/Hs)