Curas Modus Pecah Kaca, Rp120 Juta Raib Dari Mobil Pengacara

DL/20122021/Kota Metro
---- Kejahatan dengan modus operandi pecah kaca kembali
terjadi di Kota Metro. Uang sebesar Rp120 juta raib dari mobil Pajero Sport No
Pol B 2570 SBR milik Sony Samantha (47), pengacara di Kota Metro, hanya dalam
tempo kurang dari 5 menit saat ditinggalkan di parkiran.
Pecah kaca ini terjadi Senin, 20 Desember 2021 sekitar
pukul 12.30 wib di halaman kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengairan
Kota Metro.
Melalui selulernya, Sony membenarkan kepada media ini,
bahwa dirinya kehilangan uang Rp.120 juta yang diletakkan di jok depan mobilnya
yang diparkir.
"Kejadian itu sekitar jam setengah 1 siang. Sebelum
itu saya ke Bank Lampung jam 9 pagi, saya antri dan sekitar jam 11 saya keluar
dari Bank. Setelah dari sana saya ke Bank Eka untuk cek saldo. Mobil diparkir
di halaman Bank Eka, Alhamdulillah aman," jelasnya.
Dari bank Eka, lanjut Sony, dia menuju Anjungan Tunai Mandiri
(ATM) milik Bank Lampung yang berada di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro untuk mentransfer sejumlah uang.
"Selanjutnya saya ke BPKAD untuk transfer, karena di
sana kan ada ATM. Setelah itu, saya ke SD 7 Metro Pusat untuk teken BKP, karena
mau akhir tahun dan mobil saya parkir di pinggir jalan aman. Setelah itu saya
mau pulang, tapi ditelpon sama Tono UPTD Pengairan. Saya diminta ke sana untuk
urus pencairan. Saya ke sana dan saya parkir kendaraan. Tidak sampai 5 menit
saya di dalam, kemudian ada orang masuk ke dalam dan memberitahukan kalau ada
mobil Pajero yang kacanya dipecahkan orang tak dikenal," katanya.
Dijelaskan Sony, saat peristiwa itu, ada seorang saksi yang melihat aksi para pelaku.
Kepada Sony, saksi tersebut menjelaskan secara rinci saat pelaku beraksi.
"Di depan mobil saya ini ada saksi yang kebetulan
menunggu di parkiran, mau jemput istrinya. Namanya Guntur, dia pakai mobil
juga. Dia dengar suara pecahan kaca, dia juga melihat tapi setengah takut. Menurut
keterangannya, badan pelaku sudah setengah masuk mobil lewat kaca itu tapi
tidak membuka pintunya. Pelakunya dua orang, yang satu menunggu di motor yang
satunya ngambil uang. Mereka pakai motor jenis Sonic atau Satria FU warna hitam
itu," jelasnya,
Atas kejadian itu, Sony mengalami kerugian Rp120 Juta dan
kaca mobil yang pecah akibat aksi kawanan pencuri.
"Duit Rp120 Juta itu saya taruh dalam plastik hitam
di bawah jok mobil. Setelah itu saya berusaha mengejar. Tapi karena tidak tahu
lagi ke mana arah larinya, kemudian saya berhenti di pos lantas bundaran Kota.
Saya minta tolong polisi yang di sana dan diminta ke Polres saja untuk laporan
ke Reskrim," ujarnya.
Sony berharap, aparat Kepolisian dapat segera mengungkap
para pelaku dan menjatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Korban
melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kota Metro dengan bukti laporan Polisi
No STTPL/B/531/XII/2021/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung
"Saya berharap Polisi secara profesional dapat
menangkap pelaku secepatnya, karena kejadian itu posisinya di tengah kota, yang
mana tidak menutup kemungkinan CCTV itu banyak. Dan saksi juga sudah
menjelaskan ciri-ciri pelaku," tandasnya. (Gun)
Comments