Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Tim Cobra Polres Metro

DL/27082021/Kota Metro
---- Dua orang pria yang masing-masing berinisial RDA
(24) warga Jalan Kedondong Kelurahan
Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat dan rekanya AR (24) warga Jalan Seri no 12
Kelurahan Yosomulyo Metro Pusat, diamankan Tim Cobra Satres Narkoba Polres kota
Metro, pada Rabu 25 Agustus 2021 sekira
pukul 17.30 wib di Jalan Jendral
Sudirman Kelurahan Ganjaragung Metro Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro,Iptu Suhery.SH mengatakan,
salah seorang dari pelaku merupakan residivis kasus Narkoba. Keduanya merupakan
kawan dekat dan masih tetangga.
“ Satu dari dua tersangka tersebut merupakan residivis
atas kasus serupa. Ia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu pada tahun
2017. Untuk tersangka RDAY ini merupakan residivis , Jadi keduanya ini masih
berstatus bujangan dan belum ada pekerjaan. Keduanya memang pengguna aktif
sejak lama," jelasnya.
Saat di interogasi, kedua tersangka mengaku membeli sabu dengan cara patungan.
Lalu keduanya membeli kepada seseorang di Wilayah Kecamatan Tegineneng,
Pesawaran. Dari keterangan RDAY, ia mengenal sosok A sebagai penjual narkoba
sejak dalam penjara. Ia mendapatkan barang haram tersebut seberat 0,24 gram
dari A dengan membayar Rp. 150 Ribu.
"Jadi dari pengakuan mereka, yang mengajak beli
adalah RDAY dengan cara patungan. Mereka beli paket hemat seharga Rp 150 Ribu,
dan keduanya patungan Rp 75 Ribu per orang. Kemudian mereka berangkat beli
kepada seseorang berinisial A di Wilayah Tegineneng. Untuk identitas
penjualannya di Tegineneng sudah kami ketahui, seorang berinisial A warga
Tegineneng. Dari pengakuan tersangka, mereka transaksi di pom bensin
Tegineneng," katanya.
Akibat perbuatnanya
kedua tersangka terancam pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik
Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 12
tahun penjara. Polisi kini tengah melakukan pengembangan terkait siapa saja
yang terlibat dalam kasus tersebut narkoba bersama para pelaku.
"Dan kami masih melakukan pengembangan siapa saja
yang pernah bertransaksi maupun mengkonsumsi bersama para pelaku,"
tandasnya. (Gun)
Comments