Tingkatkan SDM Melalui Pendidikan, Kabupaten Lambar Galakkan Program "Semua Bisa Melanjutkan Sekolah"

DL/04082021/Lampung Barat

--- Guna mendukung peningkatan Pendidikan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), sebagaimana tertuang dalam misi II (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) RPJMD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017-2022 yaitu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, cerdas dan berdaya saing.

Dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) Lambar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki Program Unggulan yaitu "Semua Bisa Melanjutkan Sekolah" dan itu merupakan program ke-tiga dari Pitu Program yang digalakkan Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus bersama wakilnya Drs. Mad Hasnurin.

Program Semua Bisa Melanjutkan Sekolah tersebut didukung dengan mengangkat guru honor murni menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai leading sector pengangkatan/rekrutmen).


Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan penerima tunjangan sebanyak 1.226 orang yang terdiri dari Insentif Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 370 orang (Guru Kontrak), Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan sebanyak 756 orang dan Insentif Pendidik serta Tenaga Kependidikan Non PNS Kementrian Agama sebanyak 100 Orang.

Selanjutnya yakni memberikan Seragam Gratis bagi Peserta Didik Baru SD/MI, SMP/MTs, dengan indikator jumlah siswa penerima seragam pada tahun 2018 sejumlah 10.830 siswa, tahun 2019 sejumlah 10.469 siswa, tahun 2020 sejumlah 10.878 dan tahun 2021 sejumlah 10.760 siswa yang terdiri dari 3 stel seragam (putih merah/biru, pramuka dan batik) untuk siswa baru SD/MI, SMP/MTs.

Selain itu pemberian penghargaan bagi masyarakat berprestasi yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri dengan target indikator sebanyak 346 orang pada tahun 2019.

Kemudian didukung dengan meningkatkan mutu pendidikan dengan mewujudkan peningkatan mutu, relevansi dan  daya saing pendidikan dengan cara meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup standar nasional pendidikan untuk mengoptimalkan capaian Wajib Belajar 12 tahun.

Ini dalam rangka peningkatan mutu pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki Program pendukung yaitu Program Pendidikan Anak Usia Dini, Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, Program Pendidikan Non Formal, Program Manajemen Pelayanan Pendidikan, Program Penyelenggaraan Pendidikan, Program Ketenagaan, Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga di Lingkungan Sekolah, Program Pembinaan Kesenian dan Kebudayaan di Lingkungan Sekolah, Program Pengembangan Nilai Budaya, Program Pengelolaan Kekayaan Budaya, dan Program Pengelolaan Keragaman Budaya.

Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki kegiatan untuk peningkatan mutu Pendidikan dan Kebudayaan dengan memberikan bantuan bagi siswa S1 Seni dengan kegiatan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dangan tolak ukur kinerja Jumlah mahasiwa penerima beasiswa S1 Seni dengan target 10 orang.

Untuk tahun anggaran 2020 ini, Pemkab Lampung Barat menyediakan pembiayaan Uang Kuliah Tunggal bagi siswa dan siswi yang diterima di Universitas Lampung jurusan Bahasa dan Seni, dengan kuota sebanyak 10 orang.

Dengan persyaratan, penerima beasiswa merupakan siswa siswi  lulusan SMA sederajat di Kabupaten Lampung Barat, lulusan dalam seleksi jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), maupun Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Pemberian Beasiswa ini merupakan salah satu dari Program Peningkatan Manajemen Pelayanan Pendidikan  dengan kegiatan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan membantu masyarakat mewujudkan impian untuk bisa berkuliah dan menciptakan insan-insan pelaku seni budaya yang cakap secara akademis dan bakat guna mewujudkan Lampung Barat sebagai Kota Budaya.

Diketahui, Pemkab Lambar mengadakan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata (BPPM) untuk tahun 2020 dengan target Negeri TK 1.086 Siswa, SD 28.300 Siswa, SMP  10.400 Siswa, dan Sekolah Swasta TK/RA 3.480 Siswa, SD/MI 6.608 Siswa, SMP/MTs 4.082 Siswa dengan Indeks: PAUD Rp 52,000/siswa/thn, SD  Rp 55,000/siswa/thn, SMP 71,000/siswa/thn dan untuk swasta SMP/MTs Rp 80,000 /siswa/thn, SD/MI dan TK/RA: 50,000 /siswa /thn.

Dalam hal ini BPPM Kabupaten Lampung Barat merupakan BOS Daerah yang digunakan untuk pendanaan biaya operasional bagi sekolah.

Tak hanya itu, diselenggarakan pula pengembangan sekolah digital dengan pilot project SMPN Sekuting Terpadu. Sekolah digital adalah Sekolah yang telah menggunakan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan jaringan internet dalam operasionalnya, dengan konsep sekolah yang memanfaatkan TIK dalam proses penyelenggaraan pendidikan, mulai dari urusan administratif, operasional, manajerial, hingga proses pembelajaran.

Dengan kata lain dalam sekolah digital ini, segala proses yang sebelumnya dilakukan secara manual diubah menjadi digital dengan berbasis tekhnologi.

Terakhir adanya penyelenggaraan pembelajaran Paket A, Paket B dan Paket C. Selain itu Kabupaten Lampung Barat juga memiliki Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah lembaga pendidikan non formal yang disediakan untuk menampung masyarakat Lampung Barat yang tidak bisa menempuh pendidikan Formal.

Dengan adanya SKB dan lembaga Paket A, B dan C diharapkan angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Lampung Barat semakin meningkat yang dalam hal ini angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Lampung Barat masih mencapai 7.60 Tahun, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). (Igun)