Curi Motor di Pasar Kebun Tebu, Warga Banjar Ratu, Way Kanan Ditangkap Polisi

DL/28052021/Lampung Barat
---- Tekab 308 Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil
ungkap kasus pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam
pasal 363 KUHPidana. pada hari Kamis 27 Mei 2021 sekira pukul 13.00 Wib.
Pelaku yakni Darsah (41) merupakan Warga Kampung Banjar
Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Berhasil diamankan setelah
melakukan tindakan Curanmor yang diketahui milik Karyono (65) Warga Pekon Pura
Jaya Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.
Kasat Reskrim Polres Lambar Made Silva Yudiawan
mendampingi Kapolres Lambar Rachmad Tri Haryadi menjelaskan kronologis
kejadian, bermula pada Senin 8 Juli 2020 sekira jam 06.30 wib, anak dari korban,
Rahmaida dan menantu korban, Yanti berangkat ke pasar Pura Mekar, Kecamatan
Gedung Surian mengendarai satu unit sepeda motor merk Honda.
"Setelah sampai di pasar Rahmaida dan Yanti
memarkirkan motor di rumah warga dekat pasar tersebut dalam keadaan terkunci
stang. Namun saat kembali ke parkiran, motor yang diparkirkan di rumah warga
dekat pasar tersebut sudah tidak ada di tempat," jelas Silva, Jumat 28 Mei
2021.
"Kemudian anak dan menantu korban pulang dan
menceritakan kejadian tersebut, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke
Polsek Sumber Jaya," tambahnya.
Silva menuturkan, pada Kamis 27 Mei 2021 Pukul 13.00 Wib.
Tekab 308 Polres Lambar mendapatkan Informasi bahwa terduga pelaku sedang
berada di kampung Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
"Atas informasi tersebut tim langsung bergerak cepat
melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku (Darsah). Dari hasil
interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian kendaraan bermotor
pada Senin tanggal 08 Juli 2020 lalu, di Pekon Pura Mekar kecamatan Kebun Tebu,
Lampung Barat," beber Silva.
Silva menerangkan, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil
mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat warna putih
biru, dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 3417 K.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan
di Polres Lambar untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk pengembangan lebih
lanjut," tandasnya. (Igun)
Comments