H-3 Lebaran 1442 H, Dishub Kota Metro Perketat Penyekatan Di Perbatasan
DL/10052021/Kota Metro
---- Memasuki H-3 Idul Fitri 1442 H, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, intens memantau terminal Bus 16c Mulyojati dan pos-pos pemantauan arus mudik lebaran. Selain pihak Dishub, dalam menjalankan tugas di lapangan juga melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP.
Kadishub kota Metro Zulpikri menjelaskan, armada angkutan lebaran yang terdiri dari Antar Kota antar Provisi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sudah tidak ada lagi yang menaikkan mapun menurunkan penumpang, sesuai dengan aturan pemerintah yang diberlakukan yaitu larangan mudik.
“ Lonjakan penumpang terjadi pada saat sebelum peraturan larangan mudik diberlakukan yaitu sebelum tanggal 6 Mei 2021. Untuk tahun ini, jumlah penumpang juga tidak terlalu banyak justru cenderung sepi,” jelasnya, Senin 10 Mei 2021.
Sesuai dengan Peraturan Menteri No 13 tahun 2021, sejak 6 Mei diberlakukan penyekatan atau pengetatan arus mudik sehingga tidak ada lagi Armada angkutan umum yang berjalan baik AKAP maupun AKDP.
“ Untuk penyekatan dan pengetatan akan lebih intens nanti pasca lebaran yaitu tanggal 18-24 Mei, untuk pemeriksaan akan lebih diperketat. Saya akan perintahkan kepada kepala terminal dan petugas Dishub untuk melakukan pengecekan suhu dan penerapan prokes Covid-19,” katanya.
Hingga saat ini lanjut Zulpikri, belum ada kendaraan pribadi maupun umum yang diperintahkan untuk putar balik. Hasil pantauan dan pemeriksaan di lapangan kebanyakan didominasi oleh kendaraan lokal.
“ Untuk wilayah Metro, ada 5 titik penyekatan yaitu, Metro Selatan yang berbatasan denga Metro Kibang Lampung Timur, Metro Barat yang berbatasan dengan Lampung Tengah, Metro Utara juga berbatasan dengan Lampung Tengah, 21 Yosodadi Metro Timur yang berbatasan dengan Pekalongan Lampung Timur dan 24 Tejoagung Metro Timur yang juga berbatasan dengan Lampung Timur,” tandasnya. (Gun)
Comments