Respon Cepat Gubernur Lampung Trkait Instruksi Presiden Soal Bansos

DL/05012021/Bandarlampung

---- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, segera merespon cepat untuk menindaklanjuti perintah Presiden soal penyaliuran dan pengawalan Bansos tahun 2021.

Gubernur menyatakan bahwa Pemprov Lampung berupaya melakukan perbaikan data dan mengusulkan KPM yang benar-benar membutuhkan bansos agar tepat sasaran.

"Saat ini kita masih dalam situasi pandemi yang berdampak langsung pada perekonomian, untuk itu patut kita syukuri bahwa pemerintah begitu peduli dengan masyarakat dengan adanya program bantuan. Tapi seperti kata Pak Presiden yang kita semua dengar tadi, mohon agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan sebenar-benarnya," ucap Arinal.

Selain itu Gubernur Arinal juga berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu perekonomian masyarakat dan mengurangi kemiskinan. kerjasama semua pihak juga diharapkan agar program ini dapat berjalan lancar, "saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung berjalannya program ini dengan baik, dalam rangka mewujudkan masyarakat Lampung Berjaya," Pungkasnya.

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Berikut langkahnya:

1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id.

Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

2. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

6. Klik "Cari". (tim)

Tags