Perwali Efektif Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

DL/16092020/Kota Metro

--- Diberlakukannya Peraturan Walikota (Perwali) No. 39 tahun 2020 dinilai sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Drg. Erla Indrianti, pada Kamis 15 Oktober 2020. 

Dikatakan Erla, adanya sanksi sosial bagi pelanggar Perwali no. 39 mampu memberi efek jera pada pelanggar protokol kesehatan di kalangan masyarakat.

“Mungkin dengan adanya sanksi sosial yang diberikan, dapat dijadikan contoh juga bagi masyarakat yang melihat, sehingga menjadikan efek jera bagi yang lain,” katanya.

Selain telah diterapkan Perwali ini oleh petugas di lapangan, pihak Polres Metro juga membantu dengan membentuk tim Covid Hunter yang dapat menyisir hingga pelosok-pelosok daerah seputar Kota Metro. 

“Polres Metro juga sudah membentuk tim Covid Hunter, saya sangat menyambut baik dan senang karena telah membantu kita menekan angka penambahan covid-19,” jelasnya.

“Tentunya Kota Metro sangat mengikuti anjuran dari ibu Gubernur Lampung untuk menerapkan 3M. Diharapkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat semoga penularan Covid-19 di Kota Metro dapat diminimalisir, bahkan bisa nihil,” tandasnya. (Gun)