Lampung Juara Nasional Video Inovasi Daerah Tatanan New Normal

DL/23062020/Jakarta

---- Provinsi Lampung akhirnya menuai hasil cemerlang dalam lomba Video Inovasi Daerah Tatanan  New Normal tingkat Nasional dalam katagori Sektor Rumah Makan yang diumumkan pada Senin 22 Juni 2020 di Jakarta.

Gubernur Lampung, Arinal Junaidi menerima langsung piala dan hadiah itu yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jl. Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat.

Secara keseluruhan, Provinsi Lampung memperoleh 3 juara sekaligus yakni Juara 1 Sektor Rumah Makan, Juara 2 Sektor Pasar Modern dan Juara 3 Sektor Pasar Tradisional.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal mengatakan, bahwa prestasi yang diraih Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan keseriusan dan kerjasama Pemprov bersama Pemkab dan Pemkot, serta seluruh stakeholder dalam melawan dan mengendalikan Covid-19 di Lampung.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra selaku Wakil Sekretaris Tim Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Provinsi Lampung, berharap agar seluruh masyarakat Lampung dapat menerapkan inovasi Tatanan Normal Baru yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, seperti yang digambarkan dalam Video Lomba Inovasi Daerah tersebut.

Pada acara yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin tersebut, Provinsi Lampung melalui Balitbangda dan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, mengirimkan 7 video inovasi daerah untuk 7 sektor yang dilombakan, yakni sektor Restoran, Pasar Modern, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pasar Tradisional, Transportasi, Tempat Wisata, dan Hotel.

Adapun penilaian Lomba Inovasi Daerah Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai langsung oleh pejabat terkait dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Gugus Tugas Covid-19.

Selain mendapat piagam penghargaan, setiap pemenang juga akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dengan jumlah total 164 Milyar rupiah pada 7 sektor, yaitu pasar tradisonal, pasar modern, hotel, rumah makan, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tempat wisata, transportasi umum. Pemenang pertama mendapatkan Rp3 miliar, pemenang kedua Rp2 miliar dan pemenang ketiga mendapatkan Rp1 miliar pada setiap sektor dan masing-masing klaster. (tim)