Kena KDRT, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

DL/04122019/Tulang Bawang Barat

---- AR Warga Tiyuh Bandar Dewa Rt.01 Rw.01 Kecamatan Tuba Tengah, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya berinisial WE 27 thn.

Kejadian tersebut sering kali di alami korban bahkan tampa alasan yang jelas, diduga pelaku menganiyaya istrinya akibat sering konsumsi narkoba, korban dipukuli pada Selasa 3 Desember 2019 sekitar pukul.07:00 Wib.

Menurut Ar dirinya sudah menahan sabar sejak dahulu, kebiasaan suami saya memukul mencekik dan menampar dengan benda keras sudah sering dilakukannya terhadapnya. "Bahkan beberapa waktu lalu sempat membuat perjanjian untuk tidak menggunakan kekerasan lagi, tetapi perjanjian itu dilanggar sehingga saya dipukul hingga memar pada bagian wajah dan leher pada Selasa 3 Desember 2019.” ungkapnya

Menurutnya, AR prihatin atas perlakuan suaminya yang sering melakukan kekerasan dihadapan kedua anak-anaknya. AR mengaku telah sering mendapat perlakuan kasar hingga memar pada bagian tubuh oleh WE.

" Kejadian kekerasan di rumah tangga saya sudah pernah terjadi bahkan sampai dimediasikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan aparatur kampung. Kejadian tadi pagi 3 Desember 2019 disaksaksikan oleh masyarakat sekitar rumah tempat tinggal saya, bahkan saat kejadian, WE sempat mengancam orang-orang disekitarnya, mengancam akan memecahkan kaca mobil milik kepala tiyuh yang ingin melerai saya dan kedua anak saya saat terjadi kekerasan, lalu saya pergi dengan kendaraan bermotor dengan kedua anak saya," jelasnya.

AR, lantas melaporkan tindakan suaminya ke Kepolisian Sektor Tulang Bawang Tengah, dan laporan tersebut diterima dengan nomor laporan : LP/201/XII/2019 Polda Lampung/Res Tuba/Sek Tengah.

"Saya melaporkan perbuatan suami saya, atas inisiatif saya sendiri. Semua sudah saya pikirkan dengan matang, sepertinya sulit merubah perilakunya yang selalu bertindak dengan kekerasan. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan dapat memberikan efek jera terhadapnya," ungkapnya.

“Sudah lama saya sering diperlakukan dengan kekerasan oleh WE, saya menikah dari tahun 2015, tetapi pada tahun 2017 sepertinya WE ada perubahan perilaku yang diduga akibat komsumsi Narkoba,” tambay korban.

Sementara itu, Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulpikar yang diwakili oleh Brigpol Hendri Manalo selaku penerima atau pembuat laporan AR, membenarkan atas laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh WE suami AR. Pungkasnya. (H)

Tags