Tidak Kunjung Usai, Kasus Dugaan Malpraktek dr RS Asy Syfa Dayamurni Dibawa Ke Polda

DL/05102019/Tubaba

---- Dugaan malpraktek terhadap korban atas nama Septina (25) warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat yang diduga dilakukan oknum dokter yang berdinas di rumah sakit Asy Syfa Dayamurni, Tulangbawang Barat bakal membawa persoalan hukum ke Polda Lampung lantaran kasus yang ditangani oleh  Polres  setempat tidak kunjung ada kejelasan hingga saat ini.

Hal ini diungkapkan Osep Dodi selaku kuasa hukum korban saat di konfirmasi, Jumat 4 Oktober 2019.

Osep Dodi menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih mempercayai Polres Tulangbawang akan bertindak profesional. Namun, tidak menutup kemungkinan jika tidak kunjung usai laporannya, ia bersama tim kuasa hukum akan membawa persoalan ini ke Polda Lampung.

"Mungkin saat ini ada banyak perkara yang masuk, jadi kita tunggu dulu, kalau tidak selesai juga dalam beberapa bulan ke depan kita lapor ke Polda," katanya.

Secara hukum, lanjut dia, persoalan ini sudah jelas saksi dan bukti sudah diserahkan, untuk kendala perkara ini sejauh mana dia menyarankan untuk konfirmasi langsung ke pihak kepolisan Polres Tulangbawang, "Kami menilai semua sudah ada, secara nyata dan faktanya didepan mata, saksi pun ada, tapi lebih jelas perkembangannya seperti apa untuk saat ini konfirmasi ke Polres saja," kata dia.

Disinggung langkah apa sejauh ini yang dilakukan penasehat hukum, Dodi mengatakan, secara pidana laporan tengah diproses di Polres Tulangbawang, untuk saat ini pihaknya tengah menyusun gugatan untuk perdata dari kasus ini.

"Untuk Pidana kita lanjut terus harapan-harapan pihak Polres secepatnya menyelesaikan persoalan ini dan disidangkan, untuk perdata mengenai kerugian kami tengah menyusun laporannya," kata dia.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandi Galih Putra mengaku hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus ditemukannya benda asing berupa kain kasa di dalam mulut rahim Septina. "Masih terus kita periksa," kata Sandi.

Diketahui korban Septina (25) melaporkan pihak menajemen Rumah Sakit Asy Syfa Dayamurni, Tulangbawang Barat ke pihak berwajib.

Dia diduga menjadi korban malpraktek oknum dokter yang berdinas di rumah sakit tersebut, setelah sebuah benda asing berhasil dikeluarkan dari dalam perutnya. Sebuah benda asing berupa kain kasa diduga tertinggal pasca korban melakukan operasi caesar di RS Asy Syfa pada 27 Maret 2019 lalu.

Kain kasa yang sudah berwarna kehijauan dan berbau menyengat itu, berhasil dikeluarkan tenaga medis dari Poned Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis 20 Juli 2019, ketika korban hendak memeriksakan kesehatannya.

Pasca melahirkan, korban kerap mengeluh lantaran merasa sakit dibagian perut, serta nifas yang tidak kunjung berhenti setelah 85 hari melahirkan serta diperparah keluarnya cairan berbau menyengat dari organ intim korban.

"Awalnya sakit-sakit perut saya. Terus sebulan habis caesar mulai nifas, keluar cairan gitu dan berbau busuk. Sampek orang dikeliling saya aja bisa ngebaunya. Seminggu terakhir ini tambah parah, karena saya mulai demam. Sangking panasnya keluar air mata," kata Septina, 20 Juni 2019 lalu. (heri)