Polisi Tangkap Pembobol Counter HP dan Penadahnya

DL/24032019/MESUJI
---- Jajaran Polsek Tanjungraya berhasil menangkap dua pria pelaku pencurian spesialis pembobol counter Handphone di wilayah Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya.
Diketahui, pelaku berinisial SM (31) warga Brabasan dan SR (28) sebagai penadah warga Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
"Iya benar, kami telah menangkap pelaku Curat handphone di counter pada Sabtu 23 Maret 2019 pukul 08.00 WIB , dan sebelumnya mengamankan penadah warga Menggala pada Jumat 22 Maret 2019 pukul 23.00 WIB,"Ujar Kapolsek Tanjungraya Iptu Taka mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Sabtu 23 Maret 2019.
Taka menjelaskan, berawal dari kejadian pencurian yang terjadi pada Rabu 20 Maret 2019 di salah satu counter di Brabasan kehilangan 1 unit HP Samsung J4 plus, 1 unit HP Realmi C1, 2 unit HP Vivo Y91, 1 unit HP Y93, 1 unit HP Xiomi Bambu, 1 unit HP Xiomi C1, 1 unit HP Samsung 2 Core, 1 unit HP Xiomi A3S. Dengan 9 unit yang ditaksir senilai Rp14.700.000.
"Berdasarkan laporan tersebut dan kegigihan petugas, jajaran kami bergabung dengan Tekab 308 Polres Mesuji bergerak dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP sebagai Penadah," ungkap Kapolsek.
Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit HP Samsung J 4 plus beserta kotak lengkap, 1 unit HP cina mobile (A3S), 1 unit HP VIVO Y53. Dan para pelaku telah diamankam di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. (sup)
Comments