Lagi, 900 Kg Daging Celeng Asal Bengkulu Disita Polisi

DL/19032019/LAMPUNG SELATAN- 

---- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan (Lamsel) gagalkan penyelundupan daging celeng tanpa dokumen di areal pemeriksaan Seaport Interdiction, pelabuhan Bakauheni. 

Sebanyak 900 kg daging Celeng yang dikemas dalam 9 koli asal Bengkulu berhasil disita KSKP Bakauheni. Daging babi/celeng itu diangkut mobil truk no. pol BG-8007-SI yang dikemudikan Buyung dengan diupah Rp.4 juta dan baru diterima Rp.2 juta.

Menurut pengakuan Buyung, dia baru kali ini melakukan pengiriman itu, pemilik barang Ketut warga Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan bahwa rencananya ratusan kilo daging Celeng akan dikirim ke Tangerang, Banten. “Rencananya akan dikirim ke Tangerang, Banten," kata Kapolres saat press release di KSKP Bakauheni, Sabtu 16 Maret 2019. 

"Penyelundupan daging Celeng bermula saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak menyeberang, di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat 15 Maret 2019 sekitar pukul 22:30 wib. Untuk mengelabui petugas, daging Celeng ditutupi dalam tumpukan kardus bekas. 

Mantan Kapolres Pesawaran itu menambahkan, karena kejelian petugas yang lakukan pemeriksaan, penyelundupan daging Celeng berhasil digagalkan. “Ini modus lama, hanya saja ditumpuk atau dicampur dengan kardus bekas,” katanya. 

Ratusan kilo daging Celeng saat ini sudah diserahkan pihaknya ke Karantina Hewan Wilayah kerja Bakauheni, Lamsel.

Dan pihak karantina akan melakukan penyidikan untuk pengembangan selanjutnya karena menurut supir truk tersebut dia tau tempat pemilik daging Celeng itu. (ris/az)