Kostiana: DPRD Dorong Bentuk Tim Pengawas MBG, Bandar Lampung Tertinggi Kasus Keracunan

DL/Bandarlampung/Politik/02102025

---- Menyusul banyaknya kasus keracunan, Wakil Ketua DPRD Lampung Kostiana mendorong pembentukan tim pengawas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Kostiana, implementasi program MBG yang memicu kasus keracunan harus dianggap persoalan serius dan ditangani dengan cepat.
Terlebih, berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), Bandar Lampung tercatat sebagai daerah dengan jumlah keracunan terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 503 orang.

"Bandar Lampung menjadi daerah tertinggi se-Indonesia yang mengalami kasus keracunan. Ini tentu menjadi preseden buruk dan harus mendapat perhatian dari sejumlah pemangku kepentingan," kata Kostiana, Kamis (2/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Bandar Lampung ini menilai lemahnya pengawasan dalam proses produksi hingga distribusi MBG menjadi salah satu faktor penyebab munculnya kasus keracunan di beberapa daerah.

Karena itu, ia menegaskan perlunya tim pengawas yang memastikan setiap tahapan produksi makanan MBG dilakukan sesuai standar.

"Tim pengawas ini perlu memastikan apakah bahan menu MBG sehat, lalu proses memasak dengan tepat, serta distribusi makanan ke anak-anak higienis. Artinya, tim pengawas memastikan proses MBG sesuai SOP," ujarnya.

Kostiana juga mengapresiasi langkah Pemprov Lampung yang telah mengeluarkan surat edaran kepada mitra atau yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk lebih memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan MBG.

"Langkah Pak Gubernur untuk mencegah kasus keracunan dengan mengimbau agar pelaksanaan MBG sesuai SOP kita sambut baik. Namun, untuk memastikan kasus keracunan tidak berulang, dirasa perlu membentuk tim pengawas," tegasnya.

Selain itu, Kostiana menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti keracunan MBG di Lampung.

Upaya tersebut, menurutnya, penting sebagai langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ia juga menyoroti minimnya regulasi yang mengatur teknis pelaksanaan MBG. Hal itu dinilai berdampak pada tata kelola program yang belum berjalan maksimal.

"Karena itu kita mendorong juga ada evaluasi menyeluruh, baik dari aspek pengawasan, regulasi, hingga memastikan keamanan makanan yang disajikan. Hal ini sebagai upaya agar tujuan baik MBG untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah benar-benar tercapai. Perbaikan harus terus dilakukan," pungkasnya.