Budiman AS: Penggabungan Empat Desa Lampung Selatan ke Bandar Lampung Belum Dibahas DPRD
DL/Bandarlampung/Politik/08082025
---- Politisi Partai Demokrat Lampung, Budiman AS, Anggota
Komisi I DPRD Provinsi Lampung, menegaskan bahwa wacana penggabungan empat desa
di wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung masih
belum masuk dalam pembahasan legislatif.
Empat desa yang dimaksud yakni Wayhuwi dan Jatimulyo dari
Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau dari Kecamatan Tanjung
Bintang. Dalam rencana awal, keempat desa tersebut akan digabung menjadi satu
kelurahan baru dengan nama “Kota Baru”.
“Sebagai warga Bandar Lampung tentu kita senang mendengar wacana, tapi secara
proses ini masih panjang sekali,” ujar Budiman AS, Jumat (8/8/2025).
Politisi Demokrat itu menyoroti status moratorium Daerah
Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku, sehingga wacana pemekaran wilayah atau
penggabungan administratif belum dapat diproses lebih lanjut secara hukum dan
kelembagaan.
“Komisi I menunggu sumber aturan atau informasi dari pemerintah pusat dulu
seperti apa, kalau belum ada, belum bisa kami bahas,” lanjutnya.
Ia juga
mengingatkan bahwa beberapa desa yang masuk dalam wacana penggabungan ini
sebelumnya telah diusulkan sebagai bagian dari calon Kabupaten Bandar Negara.
Usulan itu bahkan sudah diparipurnakan di DPRD Lampung Selatan. “Kalau Bandar
Negara juga masih proses, nanti harus dibawa ke DPRD Provinsi dulu dan
diteruskan ke pusat,” jelasnya.
Dengan berbagai dinamika dan prosedur panjang tersebut, Budiman AS meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak gelisah menyikapi wacana yang berkembang. Menurutnya, semua proses administratif dan politik masih memerlukan kajian dan regulasi yang jelas dari pemerintah pusat. (tim)





Comments