Abdul Haris: Perokok di Lampung Tertinggi se-Indonesia
DL/Bandarlampung/Politik/11082025
---- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),
Provinsi Lampung menempati peringkat tertinggi jumlah perokok di Indonesia,
dengan persentase sekitar 36–37 persen.
Ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi
PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti potensi pendapatan daerah dari sektor pajak
rokok.
“Kalau Lampung ini perokoknya terbesar se-Indonesia,
mestinya penghasilan pajak rokoknya juga menjadi yang terbesar di Indonesia.
Tapi saya belum melihat perbandingan data dengan provinsi lain, apakah Lampung
memang tertinggi atau ada yang lebih besar,” kata Munir, Senin (11/8/2025).
Dalam APBD 2025, target penerimaan pajak rokok Lampung
dipatok sebesar Rp739,086 miliar. Target tersebut tidak berubah dalam Rancangan
Perubahan APBD 2025. Namun, Munir mempertanyakan apakah angka itu sudah
sebanding dengan tingginya jumlah perokok di Lampung.
Munir juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di
tengah masyarakat yang dinilai merugikan semua pihak. “Masyarakat sudah beli
dengan harga mahal, tapi negara tidak dapat Bea Cukai. Pemerintah daerah pun
tidak menerima bagi hasil pajak rokok dari pusat,” ujarnya.
Ia menilai upaya Bea Cukai dan aparat penegak hukum perlu
dioptimalkan untuk menekan peredaran rokok ilegal. “Kalau masih marak berarti
penindakan belum maksimal, ini harus diperketat supaya tidak merugikan daerah
dan masyarakat,” tegasnya.
“Untuk memaksimalkan
pendapatan dari pajak rokok, semua rokok yang beredar di Lampung harus
dipastikan legal. Penindakan terhadap rokok ilegal harus lebih tegas,”
pungkasnya. (tim)





Comments