Masih Terkait Kepatutan, Para Senior Komentari Bangunan Posko Di Depan Gedung KONI

Detiklampung|Bandarlampung|KONI|24092025

---- Meski menuai kontroversi, ternyata bangunan posko mirip dengan container untuk keamanan sepakbola Liga Super itu masih kokoh berdiri di depan Gedung Sumpah Pemuda kantor KONI Provinsi Lampung.

Komentar datang dari mantan Komandan KODIM Lampung Selatan tahun 1990-an, Kolonel Kav (Purn) Gustam Yusuf terkait bangunan tersebut yang diketahui dibangun oleh Polresta Bandarlampung tersebut.

Gustam mengatakan bahwa dirinya melihat langsung posisi bangunan itu memang dinilainya sangat tidak elok dan jauh dari kepatutan serta setetika.

“Saya dari sana pagi tadi sehabis olahraga pagi. Ternyata bangunan tepat membelakangi kantor KONI Lampung ya. Sangat tidak elok dari estetika dan kepatutan. Poltabes minta ijin tepatnya mengirim surat pemberitahuan setelah mereka membangun. Diera sekarang setinggi apapun pejabat dan institusi dapat dihujat siapapun sampai anak kecil pun bersuara terbuka atau di medsos.” Kata Gustam yang juga mantan Pengurus KONI Lampung 4 periode itu.

“Ini berandai-andai, jika didepan Poltabes didirikan pos Pol PP apakah layak, dan diijinken? Saya empat periode ikut menjadi salah satu unsur pimpinan KONI Lampung, ikut merasa prihatin dengan adanya bangunan itu. Namun demikian juga tidak menampik keberadaanya, tapi sebaiknya tidak membelakangi kantor yang juga bagian resmi dari Pemprov Lampung lah. Dan juga jangan baper kalua dikritik untuk membangun,” Tambah Gustam.

Gustam mengatakan bahwa kantor KONI Lampung itu dibangun oleh gubernur Lampung, yang saat itu dijabat Poedjono Pranjoto tahun 1988. “Jadi kantor itu dibangun memang untuk KONI Lampung di jaman pak Poedjono, bukan numpang seperti yang sering diisuekan sekarang,” tegas Gustam.

Gustam berharap agar segera ada perhatian semua pihak terkait bisa duduk bersama, mendahulukan etika berbangsa dan bernegara.

“Kami insan olahraga, dan saya selaku pribadi, secara tegas mendukung sekali kalua ada Posko Pengamanan di kawasan PKOR, baik untuk sementara ada Liga 1 atau seterusnya, namun letaknya yaa jangan di situ to. Harus cari yang lebih patut. Itu saja,” katanya.

Apalagi pihak-pihak ini semuanya alat negara, pemilik dan pengelola lahan PKOR adalah Pemerintah provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga serta UPTD PKOR Way Halim juga petugas negara, dan pihak kepolisian kota Bandarlampung juga petugas negara.

Polisi Milik Rakyat

Terpisah, Dadang Riswa Wahid tokoh cabang olahraga Tinju da Gulat provinsi Lampung turut berkoemntar senada dengan Gustam Yusuf, bahwa persoalan ini segera diselesaikan secara kelembagaan bersama-sama.

“Jangan mempertahankan ego masing-masing, karena semua kan pejabata negara. Malu sama masyarakat. Misalnya, kalau masyarakat kecil mendirikan bangunan yang dianggap mengganggu, pasti langsung diperingatkan atau bahkan malah digusur sama alat negara. Nah sekarang berikan contoh yang baik untuk rakyat kita.” Ungkap Dadang.

Dadang menegaskan bahwa ini bukan persoalan Posko Keamanannya, tetapi persoalan letak bangunannya yang menurutnya kurang tepat, karena didepan kantor KONI Lampung yang aktif.

“Saya lama berkantor di sana. Menurut saya lebih bijaksana kalau bangunan itu digeser barang 30 atau 40 meter ke kiri atau ke kanan toh tidak mempengaruhi kinerja pihak keamanan to. Kalau soal di sana ada pohon kecil, kan bisa ditebang. Saya rasa Polisi dengan tagline “Polisi Milik Masyarakat” itu sudah tepat, dan untuk itu harus dibuktikan juga di lapangan,” tambah Dadang

Dalam persoalan ini baik Gustam Yusuf maupun Dadang berharap semoga mendapat perhatian demi kebaikan bersama. (tim)