Masih Terkait Kepatutan, Para Senior Komentari Bangunan Posko Di Depan Gedung KONI
Detiklampung|Bandarlampung|KONI|24092025
---- Meski menuai kontroversi, ternyata bangunan posko
mirip dengan container untuk keamanan sepakbola Liga Super itu masih kokoh
berdiri di depan Gedung Sumpah Pemuda kantor KONI Provinsi Lampung.
Komentar datang dari mantan Komandan KODIM Lampung Selatan
tahun 1990-an, Kolonel Kav (Purn) Gustam Yusuf terkait bangunan tersebut yang
diketahui dibangun oleh Polresta Bandarlampung tersebut.
Gustam mengatakan bahwa dirinya melihat langsung posisi
bangunan itu memang dinilainya sangat tidak elok dan jauh dari kepatutan serta
setetika.
“Saya dari sana pagi tadi sehabis olahraga pagi. Ternyata
bangunan tepat membelakangi kantor KONI Lampung ya. Sangat tidak elok dari
estetika dan kepatutan. Poltabes minta ijin tepatnya mengirim surat
pemberitahuan setelah mereka membangun. Diera sekarang setinggi apapun pejabat
dan institusi dapat dihujat siapapun sampai anak kecil pun bersuara terbuka
atau di medsos.” Kata Gustam yang juga mantan Pengurus KONI Lampung 4 periode
itu.
“Ini berandai-andai, jika didepan Poltabes didirikan pos
Pol PP apakah layak, dan diijinken? Saya empat periode ikut menjadi salah satu
unsur pimpinan KONI Lampung, ikut merasa prihatin dengan adanya bangunan itu.
Namun demikian juga tidak menampik keberadaanya, tapi sebaiknya tidak
membelakangi kantor yang juga bagian resmi dari Pemprov Lampung lah. Dan juga
jangan baper kalua dikritik untuk membangun,” Tambah Gustam.
Gustam mengatakan bahwa kantor KONI Lampung itu dibangun
oleh gubernur Lampung, yang saat itu dijabat Poedjono Pranjoto tahun 1988. “Jadi
kantor itu dibangun memang untuk KONI Lampung di jaman pak Poedjono, bukan numpang
seperti yang sering diisuekan sekarang,” tegas Gustam.
Gustam berharap agar segera ada perhatian semua pihak
terkait bisa duduk bersama, mendahulukan etika berbangsa dan bernegara.
“Kami insan olahraga, dan saya selaku pribadi, secara
tegas mendukung sekali kalua ada Posko Pengamanan di kawasan PKOR, baik untuk
sementara ada Liga 1 atau seterusnya, namun letaknya yaa jangan di situ to.
Harus cari yang lebih patut. Itu saja,” katanya.
Apalagi pihak-pihak ini semuanya alat negara, pemilik dan
pengelola lahan PKOR adalah Pemerintah provinsi Lampung dalam hal ini Dinas
Pemuda dan Olahraga serta UPTD PKOR Way Halim juga petugas negara, dan pihak
kepolisian kota Bandarlampung juga petugas negara.
Polisi Milik
Rakyat
Terpisah, Dadang Riswa Wahid tokoh cabang olahraga Tinju
da Gulat provinsi Lampung turut berkoemntar senada dengan Gustam Yusuf, bahwa
persoalan ini segera diselesaikan secara kelembagaan bersama-sama.
“Jangan mempertahankan ego masing-masing, karena semua
kan pejabata negara. Malu sama masyarakat. Misalnya, kalau masyarakat kecil
mendirikan bangunan yang dianggap mengganggu, pasti langsung diperingatkan atau
bahkan malah digusur sama alat negara. Nah sekarang berikan contoh yang baik
untuk rakyat kita.” Ungkap Dadang.
Dadang menegaskan bahwa ini bukan persoalan Posko
Keamanannya, tetapi persoalan letak bangunannya yang menurutnya kurang tepat,
karena didepan kantor KONI Lampung yang aktif.
“Saya lama berkantor di sana. Menurut saya lebih
bijaksana kalau bangunan itu digeser barang 30 atau 40 meter ke kiri atau ke
kanan toh tidak mempengaruhi kinerja
pihak keamanan to. Kalau soal di sana ada pohon kecil, kan bisa ditebang. Saya
rasa Polisi dengan tagline “Polisi Milik Masyarakat” itu sudah tepat, dan untuk
itu harus dibuktikan juga di lapangan,” tambah Dadang
Dalam persoalan ini baik Gustam Yusuf maupun Dadang
berharap semoga mendapat perhatian demi kebaikan bersama. (tim)





Comments