Amunisi Ilegal Dijual via Platform Digital, Disamarkan sebagai Mur dan Baut

DL/Bandar Lampung/Hukum/27062025
— Penjualan
amunisi ilegal kini menyasar ruang digital. Polda Lampung mengungkap modus
penjualan peluru berbagai kaliber melalui platform digital, dengan menyamarkan
produknya sebagai peralatan mekanik seperti mur, baut, hingga kunci pas.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan,
temuan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus industri rumahan perakitan
senjata api (senpi) ilegal di Kota Bandarlampung.
“Pelaku RK mendapatkan amunisi yang dijual di salah satu
platform digital. Produknya tampak seperti alat mekanik, tapi di deskripsi
tertulis kaliber 5,56 mm dan lainnya,” kata Helmy dalam konferensi pers di
Mapolda Lampung, Kamis 26 Juni 2025.
Deskripsi tersebut menjadi sinyal terselubung bagi
jaringan pembeli bahwa produk tersebut sebenarnya adalah amunisi. Tujuannya,
agar tidak terdeteksi sistem keamanan dan tetap bisa dipasarkan secara terbuka.
Jejak Digital
Lacak Penjual ke Purbalingga
Dari informasi itu, Tim Cyber Polda Lampung melakukan
pelacakan jejak digital dan berhasil menangkap tersangka berinisial A di
Purbalingga, Jawa Tengah. Tersangka diduga bagian dari jaringan pemasok amunisi
ilegal secara daring.
“Dari platform digital itu, tim kami bersama unit cyber
melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku lain,” lanjut Kapolda.
Selain A, dua tersangka lainnya yakni RS dan RK juga
diamankan. RK diketahui telah merakit senjata api ilegal sejak 2023 dan
menjualnya ke berbagai konsumen.
Ribuan Amunisi
Diamankan
Dari penggerebekan di beberapa lokasi, polisi menyita:
8.353 butir amunisi dari berbagai kaliber (7,62 mm, 5,56 mm, 38 special, 9 mm),
1.044 butir selongsong peluru, 4 pucuk senjata api rakitan, Mesin las, bor,
serta peralatan modifikasi air gun, Perangkat senjata lain seperti silencer,
teleskop, dan silinder revolver, Barang pendukung seperti handphone dan satu
mobil.
Kapolda menyebut peredaran senjata dan amunisi ilegal
berbasis digital ini berpotensi besar disalahgunakan untuk kejahatan.
“Kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan di Lampung
kerap melibatkan senjata api. Maka kami terus telusuri jaringan ini agar tak berkembang
lebih luas,” tegasnya.
Polda Lampung kini memperkuat pengawasan aktivitas
digital terkait perdagangan senjata ilegal dan mengimbau platform-platform
daring agar lebih waspada terhadap konten yang mencurigakan. (ags)
Comments