Polisi Tangkap 3 Orang Saat Grebek Gudang Senpi Rakitan di Lampung

DL/Bandarlampung/Hukum/26062025
---- Aparat kepolisian Polda Lampung menangkap 3 orang
pria saat menggerebek lokasi pembuatan senjata api (senpi) rakitan yang berada
di wilayah Kemiling Bandar Lampung.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika
menginformasi temuan rumah yang disebut menjadi lokasi pembuatan senpi
tersebut.
Penggerebekan lokasi pembuatan senpi rakitan itu berada
di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling pada 13 Juni 2025.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 pucuk airsoft gun yang telah dikonversi
menjadi senjata api serta peralatan yang digunakan untuk merakit senjata
api," katanya di Mapolda Lampung, Kamis 26 Juni 2025.
Menurut Helmy, di lokasi ditemukan sejumlah alat untuk
mengubah airsoft gun agar bisa
menggunakan amunisi tajam. "Jadi, airsoft
gun itu dimodifikasi agar bisa sesuai dengan selongsong amunisi senjata
api," kata dia.
Helmy mengatakan, tiga orang ditangkap dalam rangkaian
pengungkapan kasus perakitan senpi tersebut.
Ketiga tersangka itu adalah RK, A, dan ABT. RK adalah
pelaku pemodifikasian airsoft gun sekaligus penjual, kemudian A adalah penjual
eceran amunisi. Sedangkan ABT adalah penjual atau produsen amunisi. (ags)
Comments