Ketum FYBI Pusat, Hermanto: Ada Apalagi Dispora DKI Jakarta Terkait Sertifikat Prestasi

DL|Jakarta|Sport|25042025

--- Kabar mengenai “belum hadirnya Negara” dalam persoalan tertahannya Sertifikat prestasi milik anak-anak yang mengikuti kejuaraan marching Band yang diselenggarakan Federasi Youth Band Indonesia (FYBI) Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu sudah sampai ke telinga ketua umum Pengurus Pusat FYBI, Hermanto ST.

Hermanto mengatakan bahwa kenapa ini terjadi, saat anak-anak yang berprestasi memerlukan kehadiran negara dalam proses sertifikasi prestasi olahraga. “Ada apalagi ini. Kemarin masalahnya ada di Dinas Pendidikan, yang tidak melakukan konfirmasi atau koordinasi dengan dinas lain yang terkait, dalam hal ini Dispora. Nah sekarang kok justru berbalik, menunggu YES dari Dispora. Ini bukti negara belum benar-benar hadir untuk rakyatnya. Persoalan semudah itu jadi rumit,” tuturnya dengan nada kecewa.

Seharusnya, tambah Hermanto, persoalan ini semudah menjentikkan jari selesai. Tetapi karena tidak serius mengurus rakyatnya, maka ini jadi bertambah rumit.

“Kan sudah disampaikan kepada Kesos DKI Jakarta yang menyertai dalam rapat sebelumnya, bahwa sebelum tahun ini, proses sertifikasi ini tidak ada masalah. Kok sekarang ada masalah? Ada apa lagi Dispora. Padahal sudah tahu bahwa Marching Band di Indonesia ini ada 3 induk besar, yakni Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI), FYBI dan IDCA. Ini sudah clear. PDBI menginduk ke KONI, dua lainnya menginduk di KORMI,” katanya.


Orang Tua Murid 14 SD

Puluhan orang tua murid dari 14 sekolah Dasar yang anaknya menjadi juara pada Lomba Marching band tersebut mendatangi kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jum'at 25 April 2025.

Para orang tua murid itu mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menanyakan perihal sertifikat lomba Marching Band yang hingga saat ini statusnya ditangguhkan. Padahal selama 3 tahun terakhir, sertifikat Marching Band selalu diterima oleh Dinas Pendidikan untuk jalur prestasi sekolah.

Perlu diketahui bahwa, di Indonesia ada 3 organisasi resmi yang menaungi Marching Band, yaitu PDBI, FYBI dan IDCA. PDBI berada di KONI, sedangkan FYBI dan IDCA berada di KORMI.

KONI dan KORMI memiliki kedudukan yang setara, dan keduanya berada dalam naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Sesuai dengan Undang-undang Keolahragaan No. 11 tahun 2022.

Para perwakilan orang tua datang ke Dinas Pendidikan jam 14.00 WIB dan diminta untuk menunggu di ruang Humas. Karena yang menangani urusan sertifikat yaitu bidang PPDB diinfokan sedang ada rapat.

Sementara menunggu, perwakilan orang tua ditemui oleh Handoyo dari Bidang Humas Dinas Pendidikan. Handoyo juga aktif untuk menghubungi bidang PPDB agar segera bisa menemui para orang tua yang sudah menunggu sejak jam 14.00 Wib.

Baru setelah menunggu lebih dari dua jam, akhirnya perwakilan orang tua murid ditemui oleh Salikun, bidang PPDB pada jam 16.45 Wib.

Dari keterangan Bpk. Salikun, disampaikan bahwa status sertifikat dari FYBI maupun IDCA saat ini masih tertahan, menunggu keputusan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.

Ternyata Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga tidak mengindahkan hasil rapat koordinasi dengan Biro Kesos pada tanggal 17 April 2022, yang isinya memerintahkan segera melakukan koordinasi, karena waktunya sangat terbatas.


"Apabila Dispora menyatakan YES dan menyetujui sertifikat Marching Band diluar PDBI, baik dari FYBI maupun IDCA, maka Dinas Pendidikan akan langsung mengubah status sertifikat menjadi diterima. Intinya semua tergantung dari keputusan Dispora," kata petugas PPDB.

Sedangkan untuk masa sanggah Sidanira terakhir adalah tanggal 30 April 2022. Namun tanggal tersebut masih bisa diperpanjang oleh Dinas Pendidikan apabila diperlukan, karena menunggu keputusan dari Dispora Provinsi DKI Jakarta.

Dari pernyataan tersebut, para orang tua mengaku masih bersabar dan akan menunggu informasi dari Dispora. Namun apabila hingga hari Senin tgl 28 April 2025, Dispora DKI Jakarta belum memberikan jawaban mengenai sertifikat, maka para orang tua sepakat untuk mendatangi Dispora dan meminta penjelasan secara langsung ke Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. “Sebenarnya masalahnya apa ini, kok jadi berlarut-larut,” kata salah seorang wali murid.

Para orang tua, didampingi oleh Pengurus FYBI mendatangi Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan secara langsung yaitu dari beberapa sekolah, diantaranya:

1. SDN Sukabumi Utara 01

2. SDN Kebon Jeruk 01

3. SDN Duri Kepa 07

4. SDN Menteng atas 02

5. SDN Kebon Baru 03

6. SDN Cilangkap 03

7. SDN Cipinang Muara 06

8. SDN Duri Kosambi 07

9. SDN Makasar 02

10. SDS Muhammadiyah 06 Tebet Timur

11. SDN Pejaten Timur 01

12. SMPN 75

13. SMPN 69

14. SMPN 139 Jakarta.

(tim/lis/don)