Ketum FYBI Pusat, Hermanto: Ada Apalagi Dispora DKI Jakarta Terkait Sertifikat Prestasi

DL|Jakarta|Sport|25042025
--- Kabar mengenai “belum hadirnya Negara” dalam persoalan
tertahannya Sertifikat prestasi milik anak-anak yang mengikuti kejuaraan
marching Band yang diselenggarakan Federasi
Youth Band Indonesia (FYBI) Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu sudah
sampai ke telinga ketua umum Pengurus Pusat FYBI, Hermanto ST.
Hermanto mengatakan bahwa kenapa ini terjadi, saat
anak-anak yang berprestasi memerlukan kehadiran negara dalam proses sertifikasi
prestasi olahraga. “Ada apalagi ini. Kemarin masalahnya ada di Dinas
Pendidikan, yang tidak melakukan konfirmasi atau koordinasi dengan dinas lain yang
terkait, dalam hal ini Dispora. Nah sekarang kok justru berbalik, menunggu YES
dari Dispora. Ini bukti negara belum benar-benar hadir untuk rakyatnya.
Persoalan semudah itu jadi rumit,” tuturnya dengan nada kecewa.
Seharusnya, tambah Hermanto, persoalan ini semudah
menjentikkan jari selesai. Tetapi karena tidak serius mengurus rakyatnya, maka
ini jadi bertambah rumit.
“Kan sudah disampaikan kepada Kesos DKI Jakarta yang menyertai dalam rapat sebelumnya, bahwa sebelum tahun ini, proses sertifikasi ini tidak ada masalah. Kok sekarang ada masalah? Ada apa lagi Dispora. Padahal sudah tahu bahwa Marching Band di Indonesia ini ada 3 induk besar, yakni Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI), FYBI dan IDCA. Ini sudah clear. PDBI menginduk ke KONI, dua lainnya menginduk di KORMI,” katanya.
Orang Tua Murid 14
SD
Puluhan orang tua murid dari 14 sekolah Dasar yang
anaknya menjadi juara pada Lomba Marching band tersebut mendatangi kantor Dinas
Pendidikan DKI Jakarta, Jum'at 25 April 2025.
Para orang tua murid itu mendatangi kantor Dinas
Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menanyakan perihal sertifikat lomba
Marching Band yang hingga saat ini statusnya ditangguhkan. Padahal selama 3
tahun terakhir, sertifikat Marching Band selalu diterima oleh Dinas Pendidikan
untuk jalur prestasi sekolah.
Perlu diketahui bahwa, di Indonesia ada 3 organisasi
resmi yang menaungi Marching Band, yaitu PDBI, FYBI dan IDCA. PDBI berada di
KONI, sedangkan FYBI dan IDCA berada di KORMI.
KONI dan KORMI memiliki kedudukan yang setara, dan
keduanya berada dalam naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik
Indonesia. Sesuai dengan Undang-undang Keolahragaan No. 11 tahun 2022.
Para perwakilan orang tua datang ke Dinas Pendidikan jam
14.00 WIB dan diminta untuk menunggu di ruang Humas. Karena yang menangani
urusan sertifikat yaitu bidang PPDB diinfokan sedang ada rapat.
Sementara menunggu, perwakilan orang tua ditemui oleh
Handoyo dari Bidang Humas Dinas Pendidikan. Handoyo juga aktif untuk
menghubungi bidang PPDB agar segera bisa menemui para orang tua yang sudah
menunggu sejak jam 14.00 Wib.
Baru setelah menunggu lebih dari dua jam, akhirnya
perwakilan orang tua murid ditemui oleh Salikun, bidang PPDB pada jam 16.45 Wib.
Dari keterangan Bpk. Salikun, disampaikan bahwa status
sertifikat dari FYBI maupun IDCA saat ini masih tertahan, menunggu keputusan
dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.
Ternyata Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga tidak mengindahkan hasil rapat koordinasi dengan Biro Kesos pada tanggal 17 April 2022, yang isinya memerintahkan segera melakukan koordinasi, karena waktunya sangat terbatas.
"Apabila Dispora menyatakan YES dan menyetujui
sertifikat Marching Band diluar PDBI, baik dari FYBI maupun IDCA, maka Dinas
Pendidikan akan langsung mengubah status sertifikat menjadi diterima. Intinya
semua tergantung dari keputusan Dispora," kata petugas PPDB.
Sedangkan untuk masa sanggah Sidanira terakhir adalah
tanggal 30 April 2022. Namun tanggal tersebut masih bisa diperpanjang oleh
Dinas Pendidikan apabila diperlukan, karena menunggu keputusan dari Dispora
Provinsi DKI Jakarta.
Dari pernyataan tersebut, para orang tua mengaku masih
bersabar dan akan menunggu informasi dari Dispora. Namun apabila hingga hari
Senin tgl 28 April 2025, Dispora DKI Jakarta belum memberikan jawaban mengenai
sertifikat, maka para orang tua sepakat untuk mendatangi Dispora dan meminta
penjelasan secara langsung ke Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
“Sebenarnya masalahnya apa ini, kok jadi berlarut-larut,” kata salah seorang
wali murid.
Para orang tua, didampingi oleh Pengurus FYBI mendatangi
Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan secara langsung yaitu dari beberapa
sekolah, diantaranya:
1. SDN Sukabumi Utara 01
2. SDN Kebon Jeruk 01
3. SDN Duri Kepa 07
4. SDN Menteng atas 02
5. SDN Kebon Baru 03
6. SDN Cilangkap 03
7. SDN Cipinang Muara 06
8. SDN Duri Kosambi 07
9. SDN Makasar 02
10. SDS Muhammadiyah 06 Tebet Timur
11. SDN Pejaten Timur 01
12. SMPN 75
13. SMPN 69
14. SMPN 139 Jakarta.
(tim/lis/don)
Comments