Tak Paham Mekanisme Organisasi, KONI Lampung Dianggap Remehkan Cabang Olahraga

DL|Bandarlampung|Sport|19032025

---- Terjebak dengan kata Mosi, KONI Lampung kembalikan surat 60 Cabor yang minta Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub). Ini menjadi pelajaran berharga bagi organisasi olahraga provinsi Lampung yang dianggap melecehkan atau meremehkan cabang olahraga yang tidak lain adalah mitra kerja KONI provinsi Lampung.

Justru gaya represif seperti ini membuat para pengusung surat yang bertajuk Mosi Tidak Percaya makin prihatin dengan kecakapan para punggawa KONI Lampung saat ini.

Pasalnya, pasca menerima surat dari 61 voters anggota KONI Provinsi Lampung, dinamika di dalam kepengurusan KONI Lampung digambar semakin hiruk pikuk dengan berbagai Bahasa seperti surat Mosi itu illegal, kemudian beberapa kegiatan represif pejabat KONI Lampung yang menelpon beberapa cabang olahraga yang mengusung surat Mosi, dengan berbagai bahasa yang cenderung represif.

Menurut juru bicara pengusung surat 60-an voters, Margono Tarmudji mengaku kecewa atas tindakan Ketua Harian KONI Lampung yang dinilainya tidak paham AD ART KONI.

“Mereka tidak membaca secara jernih surat kami itu, karena sudah didahului dengan amarah. Coba lihat apa dan bagaimana surat itu. Perihalnya adalah Mohon Untuk Segera Menggelar Musorprovlub, bukan Mosi Tidak Percaya. Kalimat Mosi ini dimunculkan sebagai penekanan bahwa kami kecewa dengan cara mengelola organisasi ini. Kami mengambil kalimat Mosi tidak percaya itu yang sudah popular di Indonesia terutama di kalangan parlemen, yang intinya sama dengan sudah tidak percaya lagi.” kata Margono kepada media ini, Rabu 19 Maret 2025.

Surat "Disandra"

Lebih lanjut Margono mengatakan bahwa substansi dari surat itu sudah jelas, jadi tidak perlu diputar-putar oleh pengurus KONI Lampung. “Seharusnya, ketika menerima surat seperti itu, dilaporkan kepada ketua umum dulu, sehingga ketua umum sebagai yang bertanggungjawab dan menjadi tujuan dari surat itu bisa memberikan jawaban atau mendelegasikan kepada siapapun di kepengurusan KONI saat ini.

Bukan malah “disandra” oleh pengurus lain, dan tidak disampaikan kepada ketua umum. Sehingga ada indikasi bahwa Ketua Umum, Arinal Djunaidi tidak tau apa isi surat yang ramai diberitakan media.

“Ini juga aneh. Kok suratnya tidak diketahui oleh Ketua Umum, malah dikembalikan ke pembuatnya. Jika mengerti tertib administrasi, maka KONI seharusnya menjawab surat tersebut dengan surat pula. Karena KONI adalah lembaga resmi, bukan perorangan. Harusnya KONI Lampung justru yang mengajari para pelaku olahraga dalam hal tertib administrasi dan bagaimana berorganisasi yang baik,” ungkap Margono.

Menurutnya AD-ART sangat jelas dan ada pasal terkait pelaksanaan Musorprovlub, bilang memang diminta atau diinginkan oleh minimal 2/3 anggota, seperti pada bagian Bagian Keenam pasal 29 Ayat 3 AD ART, dengan bunyi Musorprovlub dapat diselenggarakan atas permintaan tertulis dan paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota.

Jadi jelas bahwa Musorprovlub itu ada dan bisa dilaksanakan dengan keinginan anggota, yang terdiri dari cabang olahraga, olahraga fingsional dan KONI Kabipaten/Kota yang ada.

Margono juga menanggapi terkait Reihana Ketua Persani Lampung yang tidak tahu dan tidak merasa menandatangani surat mosi. Sebagai catatan Reihana sudah tidak menjabat Ketua Persani lagi sejak tanggal 20 Februari 2025. Dan PB Persani (Federasi Gimnastik Indonesia FGI - nama baru) telah menunjuk caretaker sebanyak 3 orang dan salah satunya adalah Supeno.

Dalam surat Cabor yang mengajukan agar KONI segera menggelar Musorprovlub, Persani ditandatangani oleh Supeno sebagai caretaker Persani Lampung.

Komentar Kadispora

Lebih lanjut Margono menjelaskan terkait pernyataan Kadispora di beberapa media yang mengingatkan kepada cabor agar tidak mencampur adukkan permasalah pribadi dengan organisasi.

Margono menyayangkan komentar represif dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai representasi pemerintah provinsi Lampung yang mengeluarkan statement mengejutkan untuk cabor di Lampung, tanpa melihat substansi yang ada.

Menurut Margono, tidak ada permasalahan pribadi yang dicampur adukkan dengan organisasi dalam gerakan ini. Yang ada adalah masalah keinginan kelangsungan pembinaan cabang olahraga kedepan.

“Dalam poin yang kita sampaikan kan sudah jelas, ini tidak ada masalah pribadi, yang ada adalah masalah kelangsungan pembinaan cabang olahraga. Dan seluruh pointer adalah factual. Ya kalau tidak benar menurutnya, yaa dijawab aja per surat oleh KONI. Kan kami juga tidak menyinggung nama atau jabatan Kadispora. Kenapa malah Kadispora yang menyimpulkan,” ungkap Margono.

Senada dengan Margono, ketua Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (GABSI) Alfi Darwin, mengatakan bahwa menurutnya surat yang mereka layangkan ke KONI murni keinginan cabang olahraga, bukan keinginan pribadi sehingga tuduhan masalah pribadi tidak benar.

"Yang tanda tangan bukan satu atau dua Cabor, ada 61 Cabor, Fungsional dan KONI Kabupaten dan Kota. Jadi apa alasannya mengatakan ini masalah pribadi. Sebelum minta persetujuan dukungan mereka, kami jelaskan dengan gamblang kok apa tujuannya. Kalau gak mau ikut gak papa,” katanya.

Alfi mengatakan bahwa dengan mengembalikan surat tersebut KONI Lampung sudah meremehkan organisasi cabang olahraga Lampung.

Bahkan dia menyayangkan KONI melakukan rapat dan mengundang cabor secara tebang pilih. Lalu menitipkan surat kepada salah satu ketua Cabor yang hadir untuk dikembalikan.

“Ini memilukan. Seharusnya, kalau mau mengundang yaa semua cabor lah. Kok dipilih-pilih. Dan kami tahu kenapa yang diundang yang itu-itu, paham. KONI ini mitra lo sama cabor, kok dianggap seperti musuhnya. Ingat lo KONI itu ada karena cabor lo. Ada perbedaan itu biasa dalam organisasi besar dan itu terjadi di seluruh Indonesia bahkan dunia. Jangan seolah-olah cabor dibawah kekuasaan KONI,” sesal Alfi.

Mereka juga meminta kepada KONI Lampung, untuk membalas surat dengan surat, karena Cabang Olahraga secara resmi mengajukan surat, maka aturannya harus dibalas dengan surat juga. (tim/ek/wan)