Tak Paham Mekanisme Organisasi, KONI Lampung Dianggap Remehkan Cabang Olahraga

DL|Bandarlampung|Sport|19032025
---- Terjebak dengan kata
Mosi, KONI Lampung kembalikan surat 60 Cabor yang minta Musyawarah Olahraga
Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub). Ini menjadi pelajaran berharga bagi
organisasi olahraga provinsi Lampung yang dianggap melecehkan atau meremehkan
cabang olahraga yang tidak lain adalah mitra kerja KONI provinsi Lampung.
Justru gaya represif seperti
ini membuat para pengusung surat yang bertajuk Mosi Tidak Percaya makin
prihatin dengan kecakapan para punggawa KONI Lampung saat ini.
Pasalnya, pasca menerima
surat dari 61 voters anggota KONI
Provinsi Lampung, dinamika di dalam kepengurusan KONI Lampung digambar semakin
hiruk pikuk dengan berbagai Bahasa seperti surat Mosi itu illegal, kemudian
beberapa kegiatan represif pejabat KONI Lampung yang menelpon beberapa cabang
olahraga yang mengusung surat Mosi, dengan berbagai bahasa yang cenderung
represif.
Menurut juru bicara pengusung
surat 60-an voters, Margono Tarmudji
mengaku kecewa atas tindakan Ketua Harian KONI Lampung yang dinilainya tidak
paham AD ART KONI.
“Mereka tidak membaca secara
jernih surat kami itu, karena sudah didahului dengan amarah. Coba lihat apa dan
bagaimana surat itu. Perihalnya adalah Mohon Untuk Segera Menggelar
Musorprovlub, bukan Mosi Tidak Percaya. Kalimat Mosi ini dimunculkan sebagai
penekanan bahwa kami kecewa dengan cara mengelola organisasi ini. Kami
mengambil kalimat Mosi tidak percaya itu yang sudah popular di Indonesia
terutama di kalangan parlemen, yang intinya sama dengan sudah tidak percaya
lagi.” kata Margono kepada media ini, Rabu 19 Maret 2025.
Surat "Disandra"
Lebih lanjut Margono
mengatakan bahwa substansi dari surat itu sudah jelas, jadi tidak perlu
diputar-putar oleh pengurus KONI Lampung. “Seharusnya, ketika menerima surat
seperti itu, dilaporkan kepada ketua umum dulu, sehingga ketua umum sebagai
yang bertanggungjawab dan menjadi tujuan dari surat itu bisa memberikan jawaban
atau mendelegasikan kepada siapapun di kepengurusan KONI saat ini.
Bukan malah “disandra” oleh
pengurus lain, dan tidak disampaikan kepada ketua umum. Sehingga ada indikasi
bahwa Ketua Umum, Arinal Djunaidi tidak tau apa isi surat yang ramai
diberitakan media.
“Ini juga aneh. Kok suratnya
tidak diketahui oleh Ketua Umum, malah dikembalikan ke pembuatnya. Jika
mengerti tertib administrasi, maka KONI seharusnya menjawab surat tersebut
dengan surat pula. Karena KONI adalah lembaga resmi, bukan perorangan. Harusnya
KONI Lampung justru yang mengajari para pelaku olahraga dalam hal tertib
administrasi dan bagaimana berorganisasi yang baik,” ungkap Margono.
Menurutnya AD-ART sangat
jelas dan ada pasal terkait pelaksanaan Musorprovlub, bilang memang diminta
atau diinginkan oleh minimal 2/3 anggota, seperti pada bagian Bagian Keenam
pasal 29 Ayat 3 AD ART, dengan bunyi Musorprovlub dapat diselenggarakan atas
permintaan tertulis dan paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota.
Jadi jelas bahwa Musorprovlub
itu ada dan bisa dilaksanakan dengan keinginan anggota, yang terdiri dari
cabang olahraga, olahraga fingsional dan KONI Kabipaten/Kota yang ada.
Margono juga menanggapi
terkait Reihana Ketua Persani Lampung yang tidak tahu dan tidak merasa
menandatangani surat mosi. Sebagai catatan Reihana sudah tidak menjabat Ketua
Persani lagi sejak tanggal 20 Februari 2025. Dan PB Persani (Federasi Gimnastik
Indonesia FGI - nama baru) telah menunjuk caretaker
sebanyak 3 orang dan salah satunya adalah Supeno.
Dalam surat Cabor yang
mengajukan agar KONI segera menggelar Musorprovlub, Persani ditandatangani oleh
Supeno sebagai caretaker Persani
Lampung.
Komentar Kadispora
Lebih lanjut Margono
menjelaskan terkait pernyataan Kadispora di beberapa media yang mengingatkan
kepada cabor agar tidak mencampur adukkan permasalah pribadi dengan organisasi.
Margono menyayangkan komentar
represif dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai representasi pemerintah
provinsi Lampung yang mengeluarkan statement
mengejutkan untuk cabor di Lampung, tanpa melihat substansi yang ada.
Menurut Margono, tidak ada
permasalahan pribadi yang dicampur adukkan dengan organisasi dalam gerakan ini.
Yang ada adalah masalah keinginan kelangsungan pembinaan cabang olahraga
kedepan.
“Dalam poin yang kita
sampaikan kan sudah jelas, ini tidak ada masalah pribadi, yang ada adalah
masalah kelangsungan pembinaan cabang olahraga. Dan seluruh pointer adalah
factual. Ya kalau tidak benar menurutnya, yaa dijawab aja per surat oleh KONI.
Kan kami juga tidak menyinggung nama atau jabatan Kadispora. Kenapa malah
Kadispora yang menyimpulkan,” ungkap Margono.
Senada dengan Margono, ketua
Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (GABSI) Alfi Darwin, mengatakan bahwa
menurutnya surat yang mereka layangkan ke KONI murni keinginan cabang olahraga,
bukan keinginan pribadi sehingga tuduhan masalah pribadi tidak benar.
"Yang tanda tangan bukan
satu atau dua Cabor, ada 61 Cabor, Fungsional dan KONI Kabupaten dan Kota. Jadi
apa alasannya mengatakan ini masalah pribadi. Sebelum minta persetujuan
dukungan mereka, kami jelaskan dengan gamblang kok apa tujuannya. Kalau gak mau ikut gak papa,” katanya.
Alfi mengatakan bahwa dengan
mengembalikan surat tersebut KONI Lampung sudah meremehkan organisasi cabang
olahraga Lampung.
Bahkan dia menyayangkan KONI
melakukan rapat dan mengundang cabor secara tebang pilih. Lalu menitipkan surat
kepada salah satu ketua Cabor yang hadir untuk dikembalikan.
“Ini memilukan. Seharusnya,
kalau mau mengundang yaa semua cabor lah. Kok dipilih-pilih. Dan kami tahu
kenapa yang diundang yang itu-itu, paham. KONI ini mitra lo sama cabor, kok dianggap seperti musuhnya. Ingat lo KONI itu ada karena cabor lo. Ada perbedaan itu biasa dalam
organisasi besar dan itu terjadi di seluruh Indonesia bahkan dunia. Jangan
seolah-olah cabor dibawah kekuasaan KONI,” sesal Alfi.
Mereka juga meminta kepada
KONI Lampung, untuk membalas surat dengan surat, karena Cabang Olahraga secara
resmi mengajukan surat, maka aturannya harus dibalas dengan surat juga. (tim/ek/wan)
Comments