Dalam Dua Pekan, Polda Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering 200 Kg
DL/Bandarlampung/Hukum/21112024
---- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam dua pecan terakhir
berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 200
kilogram di bulan November 2024.
Ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan satuan kerja
Polda Lampung, termasuk kontribusi signifikan dari satuan lalu lintas dan
direktorat lain seperti Ditintelkam, Propam hingga jajaran Polres/Polresta.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan
apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam
memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Lampung.
"Kerja keras ini secara Guyub bersama sama sebagai
bukti nyata komitmen kami untuk memberantas narkoba, sebagaimana amanat dari
Kapolri dan sesuai dengan semangat Aska Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo
Subianto," ujar Irjen Helmy, Selasa 19 November 2024.
Operasi ini melibatkan penyelidikan intensif yang
mencakup pemantauan jalur distribusi serta patroli dan razia di titik-titik
strategis.
Dukungan dari satuan lalu lintas turut memperkuat
pengawasan, membantu mengidentifikasi kendaraan yang digunakan dalam upaya
penyelundupan,satuan intelkam mampu memberikan kontribusi data akurat hingga Propam
yang memberikan pengawasan dalam penanganannya.
Keberhasilan ini, menurut Irjen Helmy, tidak hanya
menjadi kebanggaan bagi Polda Lampung tetapi juga mempertegas komitmen
kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman
narkotika.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi antarsatuan
kerja untuk memastikan Lampung menjadi wilayah yang aman dan bebas dari
peredaran narkoba," tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memerangi
narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Bersama
kita bisa memberantas narkoba demi masa depan generasi bangsa," ungkap
Kapolda Lampung. (lis/tim)
Comments