Juleha Makin Menyala Mengawal Gerakan Sembelih Halal di Lampung
Foto: salah satu momentum pelantikan kepengurusan Juleha di Lampung Selatan. (ist)
DL|Bandarlampung|Humaniora|27102024
---- Keberadaan kepengurusan Juru Sembelih Halal (Juleha)
Provinsi Lampung makin terasa bermanfaat dan terus menyala-nyala menyerukan
gerakan sembelih hala pada hewan ternak dan unggas ditengah masyarakat.
Salah satu cara terbaik untuk melakukan sosialisasi
sembelih halal adalah memperbanyak juru sembelih halal diberbagai daerah yang
terus secara massif melakukan edukasi kepada masyarakat dan penyadaran perlunya
makan daing hahal dari hasil penyembelihan dengan cara yang halal pula.
Ini sangat efektif dilakukan oleh Juleha Lampung dibawah
komando Saluddin sebagai lokomotif organisasi yang didirikan di Lampung
beberapa tahun lalu ini.
Dalam waktu kurang dari dua tahun, Juleha Lampung sudah
memiliki kepengurusan tingkat kabupaten dan kota di 9 wilayah yakni di Kota Bandar
Lampung, Pringsewu, Lampung Tengah, Kota Metro, Pesawaran, Tulang Bawang, Tulang
Bawang Barat, Lampung Timur, Lampung Selatan.
Beberapa daerah lainnya sedang dalam proses secara aktif
dan progress yang terus berjalan seperti di kabupaten Mesuji, Lampung Utara,
Way Kanan, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Mesuji.
“Dalam waktu dekat akan kita lantik, DPD Lambar, Way
Kanan dan Tanggamus. Semuanya sedang menyiapkan diri dan mengatur waktunya,”
kata Saluddin.
Menurut Saluddin bahwa proses ini dinilai sangat cepat
karena kesadaran dari masyarakat yang juga merespon sangat baik gerakan
sembelih halal ini.
“Alhamdulillah, kalau tujuan kita baik pasti dukungannya
juga banyak dan baik. Terbukti di kabupaten Kota dengan cepat kami membentuk
kepengurusan dengan gerakan yang nyata, yakni didahului dengan pelatihan
penyembelihan halal untuk hewan ternak dan unggas.” Katanya belum lama ini.
Dua kabupaten yang belakangan dilantik kepengurusannya adalah Lampung Selatan dan Lampung Timur dengan personil yang juga sudah mumpuni untuk keilmuan Juleha.
Bersertifikat
Saluddin menambahkan bahwa setiap kegiatan selalu
melibatkan stake holder dan pemangku kebijakan di daerah dengan sangat baik,
seperti dari pemerintah setempat biasanya diwakilkan kepada Dinas Peternakan
dan Kesehatan Hewan, Perwakilan dari kementerian Agama, Dokter Hewan, Baznas,
Akademisi dan para ahli lainnya.
“Kami mengawal kebijakan pemerintah RI terkait makan
halal dan bersertifikat halal. Ini untuk kepentingan ummat manusia pada
umumnya. Dalam prosesnya Juleha juga dibekali bagaimana memperlakukan hewan
yang akan disembelih agar tidak stress, artinya tingkat kesejahteraan hewan juga
menjadi pertimbangan tersendiri. Karena selain mempengaruhi kesehatan, juga rasa
pada daging hasil sembelihan itu sendiri,” ungkapnya.
Organisasi Juleha dibentuk sebagai mitra pemerintah dalam
penegakan aturan dan syari’ah dan penjagaan dalam penanganan bahan makanan yang
selalu terjaga kehalalannya dan thoyyib, sehingga makanan yang dikonsumsi
menghasilkan makanan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
Juru sembelih halal harus dilakukan pembinaan agar mulai
dari penanganan hewan sampai pasca penyembelihan dan pengolahannya memenuhi syarat
hukum Islam dan memenuhi poin SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia).
Dalam setiap pelatihan kepengurusan diteruskan atau
didahului dengan penyelenggarakaan pelatihan sembelih halal yang diikuti
berbagai pihak terkait yakni dari rumah potong hewan (PRH), rumah potong ayam
(RPA), pengurus Masjid, dari kelompok-kelompok masyarakat, Pesantren dan
sebagainya.
“Kami terus bergerak untuk membumikan Juru Sembelih Halal
ini, dalam rangka mengawal program pemerintah dan melindungi masyarakat agar
selalu mendapatkan dan mengkonsumsi daging yang halal dari pasar dan lain-lain
kalau seluruh personil penyembelih hewannya sudah bersertifikat. Kenapa
bersertifikat, karena inilah yang memberikan jaminan bahwa penyembelihannya
silakukan dengan prosedur yang benar baik dari segi syari’at Islam dan
kesehatan hewannya,” ungkapnya.
Dia mengharapkan agar masyarakat juga lebih serius
menyikapi soal daging halal ini, karena selain untuk kepentingan Agama, juga
untuk kesehatan konsumen itu. (tim)
Comments