Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG Bakal Dipecat

DL/bandarlampung/Hukum/16092023
---- Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy
Santika membenarkan itu adalah sanksi terberat yang mengancam AKP AG akibat
keterlibatannya dalam jaringan Freddy Pratama.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan
tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang
nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan,"
"Kita Tidak ada tebang pilih, Hal ini Sebagai efek
Jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti."kata Helmy di
Mapolda Lampung, Jumat 15 September 2023.
Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung
untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal
Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba,
meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," kata Helmy.
Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang
kode etik kepada AKP AG.
Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa
dilakukan saat ini karena Polda Lampung sebelumnya masih fokus mengembangkan
tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.
"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya,
alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke
pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari
selebgram asal Palembang berinisial APS," kata Helmy.
Secara sederhana, Helmy mengungkapkan peran AKP AG dalam
jaringan narkotika tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung
melalui pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak-Banten.
"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman
sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami,"
kata dia.
Diketahui, peredaran gelap jaringan internasional Freddy
Pratama,setelah dikembangkan dengan telah ditangkapnya sejumlah tersangka, yang
juga melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS yang bersuamikan
seorang terdakwa yang saat ini menjalani pemidanaan di Nusa Kambangan
berinisial KDF dengan barang bukti 35 kg sabu.
Tersangka AG yang sempat menjabat sebagai kepala
satresnarkoba di Polres Lampung Selatan.
AG menjadi kurir melancarkan pengiriman sabu yang
dikendalikan oleh tersangka KF yang kemudian terangkap di Djohor Malaysia
berkat joint operation Polri dengan PDRM. (*)
Comments