DPRD Lamsel Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

DL/15052023/KALIANDA
---- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Lampung Selatan menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Penyampaian
Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati
Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, Senin 15 Mei 2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten
Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil
Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung
DPRD setempat, dihadiri 29 anggota DPRD Lampung Selatan dari jumlah keseluruhan
sebanyak 50 anggota.
Mengawali penarikan hasil rekomendasi, Ketua Tim Pansus
LKPJ Bupati Lampung Selatan, Rosdiana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Rosdiana juga menyampaikan catatan
stregis yang berupa saran dan masukan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan
Anggaran Tahun 2022.
“Pada tahun 2022 terdapat peningkatan pendapatan daerah
sebesar Rp2,139 triliun dari target Rp2,213 triliun atau tingkat realisasi
sebesar 95,63 persen. Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp2.265 triliun dari
target Rp2369 triliun atau 95,63 persen,” ujar Rosdiana.
Selain itu, Rosdiana juga menyampaikan saran dan masukan
terkait pelaksanaan Jumbara ke-IX PMI Nasional 2023.
“Sehubungan akan diselenggarakannya Jumbara 2023 yang
dipusatkan di Kabupaten Lampung Selatan, maka perlu memanfaatkan momentum ini
untuk memperkenalkan produk unggulan UMKM lokal,” kata Rosdiana.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
memikirkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Tim
Pansus LKPJ yang telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran
2022.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran, pimpinan DPRD dan
seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua
agenda-agenda kegiatan kita ini,” ujar Nanang.
Nanang juga menyatakan akan segera menarik berbagai
masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung
Selatan.
Sehingga dapat menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah
Daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita semua berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Selatan lebih baik lagi dalam menyelenggarakan kegiatan pembangunan melalui
program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD), serta dalam pelaporan pertanggungjawabannya,” ujar Nanang.
(Ptm/Hs)
Comments