Komisi V DPRD Lampung Turun Ke PKOR, Segera Ditata Agar Semua Nyaman
DL/Bandarlampung/27032023
----- Persoalan PKOR Way Halim sudah ada titik terang dan
bakal segera ditata secara total agar semua berjalan senyaman mungkin.
Ini kesimpulan yang diperoleh sementara hasil kunjungan
Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Yanuar Irawan, ke lokasi lapak
pedagang yang ada di kawasan PKOR Way Halim, Senin 27 Maret 2023.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Sekretaris Mikdar Ilyas, beserta anggota komisi V DPRD Lampung, Aprilliati, Ar. Suparno, Budhi Condrowati, I Gede Jelantik, Ferdy Ferdian Azis, Deni Ribowo, Ahmad Iswan, dan juga Suprapto.
Mereka langsung berdialog dengan para pedagang yang ada
di lokasi itu. Banyak hal yang dapat dicerna oleh para anggota Komisi V dengan
masukan dan pendapat dari para pedagang tersebut.
Berbagai komplain juga ditanggapi dengan sabar oleh tim
Komisi V atas pengaduan para pedagang tersebut. “Ya tentu kita kan harus
dengarkan semua keluhan dan permasalahan apa yang sebenarnya terjadi itu di
lapangan. Mereka tidak takut kok menceritakan apa yang terjadi di lapangan. Itu
diapresiasi juga. Supaya kedepan pedagang tidak menjadi korban lagi ,” kata
Yanuar.
Yanuar mengatakan bahwa selalu ada perbedaan pendapat dalam setiap persoalan. “Makanya kami turun langsung. Dan ini bahan penting untuk kami membuat rekomendasi,” lanjutnya.
Jangan Ada Lagi Pungutan
Liar
Setelah melakukan beberapa tindakan seperti dengar
pemdapat (hearing), kemudian turun ke
lapangan, Yanuar menegaskan bahwa komisi V akan segera melakukan rapat untuk membahas
hal ini.
“Kalau melihat situasi sudah mulai kondusif, akan segera
kita tata ulang. Tentu dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini
Dispora dan Komisi V DPRD Lampung bersama-sama membuat formulanya. Gak boleh
lagi seenaknya mengambil pungutan di luar yang sudah disepakati nanti dalam
aturan resmi,” tegas Yanuar.
Meskipun mengakomodir para pedagang di PKOR, Yanuar
mengatakan bahwa tetap harus mengembalikan kepentingan PKOR sebagai kawasan
olahraga.
Karenanya penertiban lokasi para pedagang kelak akan
ditata sedemikian rupa sehingga bisa berjalan bersama-sama. “Kita harus
kembalikan fungsinya sebagai sarana olahraga. Namun keberadaan para pedagang
tetap akan diakomodir dengan catatan bisa mengikuti aturan yang legal. Kita
buat lebih nyaman dan indah.” Tambahnya.
Mengenai aturan PAD dan retribusi, Yanuar mengatakan
bahwa intinya pedagang tidak akan dirugikan dengan terbitnya aturan baru
tentang retribusi.
“Akan terbit aturan yang jelas soal retribusi atau berapa
pedagang harus membayar dan untuk apa. Intinya pedagang tidak akan dirugikan
sama sekali. Diluar itu tidak ada lagi pungutan lain, pungutan liar itu namanya
berapapun besarnya. Kalau sudah urusan perut jangan bertindak semena-mena.” Ujar
politisi PDIP itu.
Tentang para personil yang turut melakukan penjagaan di
kawasan PKOR juga diharapkan berniat baik dan sejalan dengan aturan pemerintah
yang sudah ditetapkan. Sepanjang sejalan dengan aturan tetap akan diakomodir.
“Kalau mau bikin aturan sendiri tentu kami keluarkan dari sini. Karena ini adalah tanah milik pemerintah provinsi dan milik negara. Maka yang akan mengaturnya adalah pemerintah, bukan perorangan. Itu perlu dicatat,” ungkap Yanuar.
Tunggu Rekomendasi
Komisi V
Dalam kesempaytan itu ketua Komisi V juga meminta kepada
pihak UPTD PKOR untuk mengosongkan arena depan Stadion Sumpah Pemuda segera,
karena itu adalah lokasi untuk olahraga, bukan untuk berdagang.
Sementara itu Plt Kadispora Lampung, Descatama Paksi
Moeda menanggapai kunjungan Komisi V ke PKOR menyambut positif, karena ini
bentuk perhatian sebagai mitra kerja pemerintah dan legislatif.
“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan lapangan
seperti ini agar teman teman dari DPRD Provinsi melihat dari dekat situasi dan
kondisinya, tidak ada yang ditutupi. Dan ini merupakan tindak lanjut setelah
kami melakukan dengar pendapat beberapa hari lalu. Maka gerak cepat ini sangat
melegakan kami,” kata Desca disela kunjungan lapangan itu.
Desca berharap semakin cepat semakin baik rekomendasinya
keluar sehingga pihaknya bisa memutuskan langkah strategis kemudian hari.
“Ini memang harus dikembalikan pada fungsi dan marwahnya sebagai
kawasan olahraga. Penataan pedagang ini salah satu upaya juga untuk
mengembalikan fungsi sarana olahraga itu. Agar semuanya bisa berdampingan
dengan ideal.” Katanya.
Selebihnya, lanjut Desca, Dispora menunggu rekomendasi Dewan dan akan segera menerapkan di PKOR Way Halim. “Fokus kami adalah Pendapatan Asli Daerah yang tentu akan didapat secara legal dan berpayung hukum. Ini sudah jelas persoalannya, akan ditata ulang. Dan saya juga perintahkan kepada teman-teman di UPTD PKOR tegas menghadapi hal ini.” Tegasnya. (don)
Comments