Langkah Cepat Walikota Balam Merespon Soal Angels Wing, Segel ..

DL/Bandarlampung/04022023

----- Langkah cepat yang dilakukan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana merespon keresahan masyarakat tentang hadirnya sebuah resto di kawasan padat penduduk dan di tengah kota Bandarlampung.

Hadirnya Bar and Resto Angel's Wing (BRAW) yang dibangun di lahan konon milik keluarga Putra Bali di Enggal, Kota Bandarlampung.

Bunda Eva bersama perangkat pemerintahan Kota Bandarlampung antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muhtadi Temenggung dan Kasat Pol PP serta Kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Anthony Irawan serta Kepala Pelaksana BPPD Ahmad Husna, Kepala Dinas Perhubungan Socrat Pringgodanu, menyegel lokasi tersebut Sabtu malam 4 Pebruari 2023.

Kepada wartawan Walikota menegaskan bahwa penyegelan ini disebabkan karena Kafe ini tidak sesuai peruntukkannya.”Izinnya hanya kafe dan resto. Tapi setelah kami masuk, ini ada minuman kadar alkoholnya sangat tinggi, minum keras lah dan tempat hiburan," kata Eva Dwiana di lokasi BRAW.

Eva dengan tegas membeberkan bahwa selama ini tidak ada yang datang ke pihaknya untuk mengurus ijin BRAW dengan peruntukan seperti itu.

Banyak pula laporan masyarakat ke Pemkot tentang penyalahgunaan usaha ini, karena izinnya hanya resto. Bunda Eva mangatakan bhawa dia dibohongi. "Bukan bunda saja yang dibohongi, tapi masyarakat juga kan," ungkapnya.

Karena itu, tambah Bunda Eva, semua pejabat melihat langsung lokasi ini. Semua harus sesuai aturan. Selain itu, lokasinya pemukiman, harus menjaga ketertiban umum.

Akhirnya, Pemkot menutup tempat ini dalam waktu yang tidak ditentukan. “Bunda dan Pemkot Bandarlampung tidak pernah melarang berinverstasi di kota ini, tapi dilihat juga dong jangan sampai semau-maunya,” ujarnya.

Diketahui, di kompleks Saburai kelak akan dibangun Masjid Agung Lampung yang saat ini sedang memulai tahapan-tahapannya. Dengan hadirnya BRAW yang ditengarai sebagai sebuah tempat hiburan dengan Bar yang ingar bingar musik bahkan sampai pukul 04.00 wib, tentu akan menambah ketidak nyamanan sosial di lokasi Kawasan Enggal Bandarlampung itu. (tim)