Pemkab Bersama Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Tandatangani Rencana Kerja Sama Dalam Hal Penanganan Hukum

DL/05122022/KALIANDA
---- Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan Penandatangan Rencana Kerja Sama
Tahunan dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tentang bantuan hukum,
pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, Senin (5/12/2022).
Penandatanganan rencana kerja dalam hal penanganan hukum
tersebut berlangsung di Ruang Vidcon, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, serta
dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, berserta jajaran perangkat
daerah terkait lainnya.
Adapun, penandatanganan perpanjangan Rencana Kerja Sama
itu terjadi antara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dengan Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah, PDAM Tirta Jasa, Dinas Sosial dan Inspektorat.
Dengan dilakukannya penandatanganan tersebut, Kepala
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati berharap, dapat membantu
pemerintah daerah dalam menjalankan tugas. Terutama, terkait penanganan dibidang
hukum.
“Saya berharap dengan adanya penandatanganan pada pagi
hari ini tidak hanya sekedar penandatanganan saja, tetapi ada tindaklanjut.
Kami juga berharap kedepannya semakin banyak Surat Kuasa Hukum (SKK) yang bisa
diberikan kepada kami,” ungkapnya.
Selain itu, Dwi Astuti menyebut, salah satu bentuk
bantuan hukum yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yaitu
berupa Legal Opinion (LO).
Dirinya menjelaskan, produk LO merupakan bantuan hukum
dalam bentuk kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat para advokat, serta
dapat dipergunakan untuk membantu klien dalam mengatasi permasalahan hukum.
“Melalui LO ini kita bisa memberikan pendapat hukum,
tidak hanya dari Kejaksaan Negeri saja tapi biasanya kami juga melalukan
ekspose atau berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi. Jadi kalau memang ada
permasalahan yang buntu, silahkan berkirim surat ke kami dan kami akan
keluarkan produk kami berupa LO,” ungkapnya lebih lanjut.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
sangat mengapresiasi atas terjalinnya perpanjangan rencana kerja sama antara
Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Menurut Nanang, kerjasama dalam bidang hukum tersebut
memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan pembangunan di daerah.
Salah satu contohnya, yaitu membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui
penagihan pajak yang sudah lama menunggak.
“Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi
dan setuju, karena dalam situasi dan keadaan saat ini kita perlu pemahaman supaya
tidak ada miskomunikasi dan salah praduga biasanya. Disini, Kejari sudah
mengadakan kerjasama yang baik untuk mengatasi permasalahan,” ujar Nanang.
(ptm).
Comments