Gelar Himpun Adat Selama Dua Hari, Sai Batin Paksi Pak Sekala Bekhak dan Marga Liwa Puji Program Bupati

DL/23112022/LAMPUNG BARAT

----- Gelar Himpun adat (Musyawarah Agung para Sultan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak) selama dua hari sejak 22 hingga 23 November 2022, para Saibatin Paksi Pak Sekala Bekhak dan Marga Liwa puji program dan komitmen dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat, diruang utama Lamban Dinas Bupati setempat, 23 November 2022.

Di Hari pertama himpun adat dihadiri oleh utusan Saibatin Paksi Pak Sekala Bekhak dan Marga Liwa, masing-masing dihadiri oleh tiga orang Raja utusan dari Paksi dan Marga yang membawa titah dari Saibatinnya masing-masing untuk disatukan dibahas dan dihimpun dalam satu keputusan yang nantinya akan diserahkan kepada pihak Eksekutif dan Legislatif untuk diprioritaskan, ditindak lanjuti dan direkomendasikan.

Dihari kedua himpun adat dihadiri oleh Saibatin Kepaksian Pernong yang diwakili oleh Anak Sembahan dr. Widyatmoko Kurniawan, Saibatin Kepaksian Nyerupa diwakili oleh Putra Mahkota, Saibatin Paksi Buay Bejalan Diway diwakili oleh Pemapah Dalom Raja Junjungan Paksi, Saibatin Paksi Buay Belunguh diwakili oleh Raja Singandolika, Saibatin Marga Liwa dihadiri langsung oleh YM M. Harya Ramdhoni Zulizarsyah, Ph.D dan didampingi oleh Raja-Raja dari Paksi dan Marga.

Dengan agenda pembacaan hasil himpun adat dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan hasil himpun adat kepada pihak Eksekutif dan Legislatif.

Himpun adat juga dihadiri oleh Bupati Lampung Barat, Wakil Bupati Lampung Barat, Ketua DPRD Lampung Barat, Asisten II Setprov Lampung (mewakili Gubernur), Anggota DPRD Prov Lampung Lesty Putri Utami,  unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP beserta para Ketua Organisasi Wanita lainnya, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, Para Kabag Setdakab dan Setwan, para Camat dan Tokoh Adat suku lainnya.

Pada kesempatan ini Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, atas nama Pemerintah Lampung Barat memberikan Tanda Jasa Kehormatan Pelestari Budaya kepada Saibatin Paksi Pak Sekala Bekhak dan Saibatin Marga Liwa ditandai dengan Pemberian Lencana dan Piagam Tanda Jasa Kehormatan Pelestari Budaya.

"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Saibatin Paksi Pak dan Marga Liwa atas sinerginya dalam menjaga dan melestarikan adat budaya di bumi sekala bekhak selama ini khususnya pada masa kepemimpinannya dengan Pak Wabup Mad Hasnurin dan ia juga berpesan agar sinergi ini tetap terjalin meski siapapun juga pemimpinnya nanti," kata Parosil.


Adapun hasil keputusan himpun adat saibatin paksi pak sebagai berikut :

Berkat rahmat Allah SWT serta didorong oleh rasa tanggung jawab sebagai pewaris Kerajaan

Adat Paksi Pak Sekala Bekhak yang diyakini sebagai asal usul suku bangsa Lampung serta cikal bakal peradaban di tanah Lampung, karenanya para “Saibatin” Paksi Pak Sekala Bekhak terpanggil untuk berperan aktif dalam pembangunan dan pengembangan adat budaya Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak dengan ikut memberikan kontribusi arah kebijakan adat budaya dan merencanakan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat yang secara wilayah ke adatan masuk dalam wilayah Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak.

Pada hari baik, bulan yang baik dan tahun yang baik, bertempat di Lamban Dinas Bupati Lampung Barat, kami “Saibatin” Raja Adat Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak Lampung melakukan “HIMPUN ADAT SAI BATIN PAKSI” (Musyawarah Agung para Sultan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak) dengan hasil keputusan sebagai berikut :

1. Bahwa dari relung hati yang paling dalam kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lampung Barat atas segala perhatian dan bantuannya dalam upaya pelestarian adat Saibatin di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak serta atas telah direalisasikannya sebagian keputusan Himpun Saibatin Paksi sebelumnya, yaitu :

Motif celugam yang telah dikenal sampai ke penjuru nusantara menjadi salah satu motif kebanggaan Bumi Sekala Bekhak.

Seni Budaya Tradisional “Nyambai” dan “Orkes Gambus” yang telah menjadi icon seni budaya Lampung Barat di Bumi Lampung.

Memberikan spirit baru pada Pesta Budaya Sekura, sehingga kembali menjadi sebuah seni budaya tradisional yang menarik dan menjadi sebuah sajian atraksi dan daya tarik wisata di Kabupaten Lampung Barat bahkan menjadi daya tarik sehingga menjadikan Festival Sekala Bekhak masuk dalam Kalender Event Nasional selama 2 tahun terakhir dan merupakan satu-satunya festival yang masuk kalender nasional dari Provinsi Lampung.

Penghargaan yang tinggi atas perhatian pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat atas telah dibangunnya Puskesmas Rawat Inap dengan bangunan khas motif celugam di Kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat yang dilaksanakan secara periodik.

Komitmen yang kuat atas niat baik mengangkat dan menjunjung tinggi adat istiadat di Bumi Sekala Bekhak, telah dibangun dengan megah Lamban Budaya yang akan dinamai Lamban Pancasila, sebagai wujud dari jiwa Nasionalis yang membanggakan warisan budaya leluhur, namun kami Para Saibatin mengusulkan penamaannya menjadi "Lamban Kagungan Pancasila Sekala Bekhak".

Membangun Infrastruktur Jalan Raya dengan skala prioritas untuk berdampak pada pergerakan roda perekonomian masyarakat menuju lebih baik.

Memberikan perhatian serius terhadap dunia pendidikan dengan memberikan seragam gratis bagi seluruh siswa SD/Mi, SMP/MTs.

Pada Bidang Olahraga Pemerintah secara periodik telah membangun Gedung Olahraga, dalam rangka menarik minat serta memberikan ruang bagi para calon atlet di Bumi Sekala Bekhak.

Di penghujung masa jabatan pada periode pertama ini Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat telah merealisasikan Pitu Program dan Tiga Komitmennya untuk mewujudkan Lampung Barat Hebat dan Sejahtera.

2. Mengharapkan agar memasukkan Sejarah Adat dan Budaya Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak pada Muatan Lokal di sekolah mulai dari jenjang SD sampai dengan SMA/sederajat dengan diawali penyusunan materinya yang dihasilkan dari narasumber dari masing-masing Paksi dan Marga;

3. Meminta pemberlakuan Pin Siger sebagai identitas dari masyarakat adat Saibatin, denganpenekanan pada Siger Lampung Saibatin berlekuk tujuh yang sudah memiliki ciri dan filosofi agar dapat digunakan sebagai bagian dari satu identitas pada pakaian sipil harian dan pakaian sipil resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat;

4. Agar Pemerintah Daerah dapat menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang pakaian adat yang diperkenankan dipakai oleh pejabat pemerintah dalam kegiatan Pemerintah Daerah, yang selama ini sering menyalahi tata titi adat yang berlaku di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak, dan ketentuan pemakaian nya agar dapat berkoordinasi dengan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak;

5. Mengharapkan penataan dengan mengganti nama-nama jalan dan nama pekon untuk memakai nama-nama yang menjadi bagian ciri dan khas Sekala Bekhak, tidak untuk dinamakan dengan dengan nama-nama umum yang bukan bagian dari Sekala Bekhak dan jika memungkinkan untuk merubah nama kabupaten menjadi Kabupaten Sekala Bekhak;

6. Mengharapkan Pemerintah Daerah memberikan Penegasan tentang Kedudukan Saibatin pada Pemerintah Daerah, baik pada perhelatan yang digelar oleh Pemerintah Daerah maupun pada perhelatan lain-lainnya, bahwa keagungan Saibatin Paksi Pak Sekala Bekhak dan Marga Liwa menjadi bagian sinergitas Kepala Daerah dengan Pemilik Hak Ulayat Adat dengan kedudukan yang setara dengan Kepala Daerah;

7. Mengharapkan Pemerintah Daerah untuk menggalakkan kembali penggunaan bahasa Lampung, dalam menjaga kelestarian bahasa daerah yang sangat kita cintai, untuk dapat diwajibkan penggunaannya pada waktu-waktu tertentu bahkan bisa diberikan himbauan untuk digunakan pada saat Khutbah Jum’at pada waktu-waktu tertentu dengan ditindaklanjuti dengan himbauan kepada para pengurus masjid dalam wilayah Kabupaten Lampung Barat;

8. Mengharapkan Pemerintah Daerah memberikan ruang keterlibatan dan pemanfaatan peran serta dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak dan Marga Liwa dalam pemajuan adat dan kebudayaan di Lampung Barat dengan pendirian Badan Khusus yang beranggotakan Tenaga Ahli Adat Budaya utusan dari Paksi Pak dan Marga Liwa;

9. Merekomendasikan pembubaran Lembaga Masyarakat Adat Lampung (LMAL) di Bumi Sekala Bekhak Kabupaten Lampung Barat, mengingat Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak dan Marga Liwa masing-masing sudah memiliki Dewan Adat yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sama dengan lembaga tersebut;

10. Agar Pihak Eksekutif dan Legislatif meninjau kembali hasil keputusan Himpun Adat tahun yang lalu dan memprioritaskan program yang telah diusulkan oleh Saibatin Paksi Pak. Hasil musyawarah adat ini dibuat, untuk disampaikan kepada pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Lampung Barat sebagai pemegang kebijakan dalam hal pembangunan di Kabupaten Lampung Barat guna dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Keputusan Himpun tersebut di tandatangani oleh Saibatin Kepaksian Pernong SPDB Pangeran Edward Syah Pernong gelar Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 Sultan Kepaksian Pernong, Saibatin Paksi Buay Bejalan Diway SPDB Salayar Akbar Puspanegara gelar Suttan Sekala Bekhak Ke-XX Suttan Jaya Kesuma Ke-IV, Saibatin Paksi Buay Belunguh SPDB Yanuar Firmansyah gelar Suttan Junjungan Sakti, Saibatin Kepaksian Nyerupa SPDB Salman Parsi gelar Sultan Piekulun Jayadiningrat. (Igun)