Bawaslu Tubaba Buka Posko Pengaduan Untuk Maksimalkan Pengawasan

DL/15082022/Tubaba

---- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat, membuka posko pengaduan masyarakat terhadap penggunaan data diri sebagai pengurus dan atau anggota partai politik dalam Sistem informasi Partai Politik (SIPOL) di Kantor Bawaslu, yang terletak di Jalan Candra Mukti RT.12 RK.02 Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

Ini dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap tahapan pendaftaran, verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat  dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos. mengatakan, posko pengaduan masyarakat merupakan pelayanan yang dibuat oleh Bawaslu agar masyarakat khususnya bagi pejabat maupun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta yang lainnya untuk dapat secara aktif melakukan pengecekan namanya di link yang telah disediakan oleh KPU yakni di

http//:infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

“Hal ini juga merupakan intruksi dari Bawaslu RI sebagai ranah pencegahan agar tidak ada pencatutan data diri masyarakat yang dilakukan oleh partai politik," ungkapnya. Senin, 15 Agustus 2022.  (Dw)

Tags