Bawaslu Tubaba Buka Posko Pengaduan Untuk Maksimalkan Pengawasan
DL/15082022/Tubaba
---- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten
Tulang Bawang Barat, membuka posko pengaduan masyarakat terhadap penggunaan
data diri sebagai pengurus dan atau anggota partai politik dalam Sistem
informasi Partai Politik (SIPOL) di Kantor Bawaslu, yang terletak di Jalan
Candra Mukti RT.12 RK.02 Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah,
Kabupaten Tubaba.
Ini dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan
terhadap tahapan pendaftaran, verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) peserta
Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos. mengatakan, posko
pengaduan masyarakat merupakan pelayanan yang dibuat oleh Bawaslu agar
masyarakat khususnya bagi pejabat maupun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN),
TNI, Polri, serta yang lainnya untuk dapat secara aktif melakukan pengecekan
namanya di link yang telah disediakan oleh KPU yakni di
http//:infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
“Hal ini juga merupakan intruksi dari Bawaslu RI sebagai
ranah pencegahan agar tidak ada pencatutan data diri masyarakat yang dilakukan
oleh partai politik," ungkapnya. Senin, 15 Agustus 2022. (Dw)
Comments